Wali Kota Bima saat MenerimaPenghargaan dari Kemenkes |
Acara digelar
di Hotel Discovery Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. Rabu (23/11/2022)
itu Wali Kota Bima mendapatkan penghargaan kategori Kota Terbaik dalam upaya
memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation
Free) pada acara STBM Award Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun
2022.
H. M. Lutfi,
SE didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, yang dihadiri oleh Wakil
Menteri Kesehatan RI, 3 Gubernur, dan Bupati/Walikota penerima penghargaan.
Kegiatan
yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, Kemenkes RI memberikan
penghargaan bidang kesehatan lingkungan sebagai salah satu bentuk advokasi dan
meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan
penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap kinerja
petugas, institusi dan pemerintah daerah.
Sementara
itu, Kota Bima masuk sebagai kategori Kota Terbaik dalam upaya memobilisasi
masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) pada
acara STBM Award Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022.
Tidak hanya
itu, Kota Bima juga mendapatkan penghargaan Tenaga Sanitasi Lingkungan Terbaik,
Natural Leader dan Kepala Desa/Lurah Terbaik dan Pelaku Usaha yang menerapkan
higiene sanitasi pangan yang diterima oleh Nurhaidah sebagai Sanitarian
Terbaik, dan Marwan Hadi, S.Sos selaku Lurah Mande sebagai Lurah terbaik yang
mendorong percepatan Open Defecation Free (ODF) Tahun 2022.
Dirjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi
Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan
ini dengan tema "Bangkit Indonesiaku, sehat negeriku". Ungkapnya.
Lanjutnya,
pemberian penghargaan kesehatan lingkungan menjadi agenda rutin dari
kementerian kesehatan, dan merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan
implementasi aksi dari setiap provinsi, Kabupaten, Kota, institusi,
penyelenggara layanan petugas, dan masyarakat yang terus menerus mewujudkan
lingkungan yang sehat.
Saat ini
katanya, pelaksanaan pemberian penghargaan ini proses yang dilalui diawali
dengan sosialisasi kepada calon penerima penghargaan, kemudian adanya usulan
pemerintah daerah kab/kota untuk mengajukan klaim keberhasilan praktek
kesehatan lingkungan.
Ia
melanjutkan, kemudian usulan tersebut diferivikasi oleh tim penilai tingkat
provinsi, dan dilanjutkan dengan penilaian oleh tim penilai dari pusat,
kemudian selanjutnya dilakukan observasi ditingkat lapangan. Paparnya.
Dr. Maxi
menambahkan, Tim penilai terdiri dari kementerian lembaga terkait, asosiasi,
organisasi profesi, perguruan tinggi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Tutupnya.
Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan Bidang
Kesehatan Lingkungan yang meliputi, pertama, Penghargaan Pelabuhan dan Bandar
Udara Sehat (PBUS), kedua, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award,
ketiga, penghargaan penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit, dan
keempat, penghargaan sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene
sanitasi.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.