Kabag Prokopim Pemkab Bima, Suryadin |
Kabag Prokopim, Pemkab Bima, Suryadin mengatakan, pemerintah tetap beritikad baik dalam upaya penyelesaian masalah yang saat ini
dihadapi oleh Manajemen perusahaan PDAM Kabupaten Bima.
Namun demikian, Pemerintah Daerah mengedepankan
prinsip kehati-hatian dalam membantu dan memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi karena
menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah.
Jelasnya, Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti
putusan tersebut untuk mengambil langkah yang diperlukan menyikapi aktifitas di
PDAM saat ini.
Secara teknis misalnya perlu dilakukan langkah
konsultasi kepada pemerintah atasan untuk mendapatkan masukkan yang dapat
dijadikan rekomendasi sebagai perumusan pertimbangan kebijakan penanganan
masalah PDAM.
hal ini perlu segera dilakukan mengingat adanya
potensi gejolak sosial politik yang lebih luas.(JB0)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.