aksi bakar ban oleh Eks Karyawan PDAM Bima |
Setelah sebelumnya kantor diduduki dan sejumlah sumur
bor dan Instalasi Pengolahan air (IPA) milik PDAM Bima disegel oleh puluhan eks
karyawan PDAM. Rabu siang (21/12/2022) puluhan eks karyawan menuntutu
pembayaran 29 gaji ditunggak kembali menggelar aksi.
Kali ini didalam halaman kantor PDAM berlokasi di
Kelurahan Lewirato, Kota Bima, bahkan saat itu puluhan karyawan mengancam akan
membakar kantor bila tuntutannya tak digubris.
Sejumlah aparat kepolisian bersama kepala Kesbangpol
Kota Bima, M Hasyim terlihat menenangkan massa dan sempat berdialog agar tak
bertindak yang dapat mengganggu keamanan daerah.
Akhirnya puluhan eks karyawan PDAM membakar ban
didalam halaman kantor sambil melontarkan kata, bila tuntutan tak ditanggapi
maka aksi lebih besar akan dilakukan.
Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, para karyawan yang
di PHK secara sepihak ini telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Hubungan
Industri (PHI) di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, hingga di Mahkamah Konstitusi
(MK).
Gugatan para karyawan ini dikabulkan pengadilan, yang
mana PDAM harus membayar gaji 50 karyawan tersebut selama 29 bulan.
Namun hingga saat ini, putusan pengadilan tersebut tak
kunjung dilaksanakan oleh PDAM sehingga aksi demi aksi dilakukan para eks
karyawan PDAM.
Mulai dari mengirim surat terbuka kepada Presiden
Jokowi, berkemah di kantor PDAM, segel kantor dan sumur PDAM "Kami lelah,
kami capek tuntutan kami tidak digubris. Kami pasrah kalau kami harus
dimasukkan ke polisi karena bakar kantor, yang penting gaji kami
dibayarkan," ungkap koordinator aksi Mussanif.
Sementara perwakilan Pemkab Bima dan Manajemen PDAM
sendiri tak terlihat di lokasi aksi esk karyawan, padahal sudah berjalan hingga
sepekan.
Bupati Bima selaku pemilik usaha serta manajemen PDAM
pun bungkam tak bersuara apalagi mencari solusi atas nasib 50 karyawan kini tak
jelas setelah 29 bulan gajinya tak kunjung dibayarkan.
Saat aksi yang sudah berjalan sepekan itu pun tak
pernah ditanggapi, apalai mendatangi puluhan karyawan untuk berdialog.
Pasalnya, walaupun PDAM Bima milik Pemerintah Kabupaten Bima, namun sumber air, kantor dan pelanggannya adalah masyarakat Kota Bima. Untuk itu Pemerintah Kota Bima melalui Kesbangpol berkepentingan menenangkan aksi demi keamanan dan ketertiban daerahnya.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.