Jajara Perum Bulog NTB saat monev disalah satu pasar |
Pemimpin Wilayah Perum Bulog NTB Abdul Muis S Ali memastikan
terus menggelontorkan beras ke pedagang-pedagang di pasar. Ini juga sesuai petunjuk
dari Kantor Pusat di Jakarta bahwa pasokan dipastikan lancar, terutama di
pasar-pasar.
Termasuk pencatatan BPS harus di utamakan dan langsung ke
pedagang-pedagang di pasar serta lewat jaringan
RPK supaya harga yang sampai di konsumen terkontrol maksimal di Harga
Eceran Tertinggi (HET) diangka Rp. 9.450/kg.
Jelasnya, memaksimalkan Pelaksanaan SPHP, pihaknya terus
lakukan pengawasan secara bersama-sama dengan Satgas Pangan Polda, pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Salah satunya melalui monev gabungan pada tanggal 18 Januari
2023, tujuannya untuk memastikan bahwa pedagang dapat pasokan, harga jual yang
sesuai HET termasuk memasang spanduk.
“ Harga tebus di gudang Bulog buat pedagang yang membeli
langsung dan mengambil langsung di Gudang Bulog harganya Rp.8.300/kg. Silahkan
yang mw menjual beras Bulog ikuti sesuai prosedur, penuhi syarat dan menjual
maksimal HET,” ungkap Muis.
Menurut Muis, bila ada jajaran bulog, mencoba mempermainkan
harga beras, apalagi menjual diatas HET, tidak segan segan menindak dan memberi
sanksi sesusai ketentuan yg berlaku di perum bulog.
Terpisah pedagang-pedagang di Pasar sangat terbantu dengan
adanya program SPHP ini, karena saat harga beras naik Bulog hadir melalui
kegiatan SPHP dengan harga beras
terjangkau.
Hajah masriah pedagang di Pasar kebon roek, Kota Mataram
mengaku, harga beli ke gudang Bulog secara langsung Rp. 8.300/kg dan dia
menjual beras tersebut Rp. 9.000/kg dan dia sudah menjadi pelanggan Bulog sejak
lama dan juga turut menjual produk Bulog yang lain berupa gula dan minyak
goreng.
Terpisah melalui sambungan telpon salah satu outlet pedagang
beras Bulog di Pasar Jelojok Kopang Lombok Tengah Hajah Nur menyampaikan hal
yang sama pembelian beras ke gudang Bulog dia lakukan karena harga di
penggilingan sangat tinggi. Harga beli di Gudang Bulog sendiri Rp. 8.300/kg
dengan ketentuan ambil sendiri dan ia menjual maksimal HET Rp.9.450/kg.(JB02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.