Wali Kota Bima, HM Lutfi |
Kota Bima - Selama periode kepemimpinan Wali Kota Bima, HM Lutfi dan Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan yaitu 2018-2022 berhasil membenahi 2.651 rumah warga yang Tak Layak Huni.
Ini karena kerja keras Pemkot Bima melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) melalui program BSPS, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Alokasi Umum berhasil merubah wajah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak.
Berdasarkan data Dinas Perkim Kota Bima, Tercatat, pada Kecamatan Asakota jumlah RTLH sebanyak 647 unit RTLH dibenahi, terdiri dari Kelurahan Jatibaru sebanyak 401 unit dan sudah dibangun sebanyak 103 unit, kemudian pada Kelurahan Jatiwangi sebanyak 56 unit dari 126 unit, Kelurahan Melayu sebanyak 25 unit, Kelurahan Ule sebanyak 265 unit, Kelurahan Jatibaru Timur sebanyak 58 unit, dan Kelurahan Kolo sebanyak 62 unit yang sudah tertangani.
Kecamatan Rasanae Barat, tercatat sebanyak 554 unit RTLH yang menjadi konsentrasi Pemerintahan Lutfi-Feri melalui Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima, terdiri dari Kelurahan Dara sebanyak 56 unit yang sudah dibangun, Kelurahan Paruga sebanyak 43 unit, Kelurahan Tanjung sebanyak 120 unit, Kelurahan Sarae sebanyak 66 unit, Kelurahan Nae sebanyak 15 unit, Kelurahan Pane sebanyak 18 unit RTLH yang sudah dikerjakan.
Sementara itu, di Kecamatan Mpunda target Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni RTLH demi mewujudkan Rumah Layak Huni dan rumah sehat bagi masyarakat kurang mampu tercatat sebanyak 758 unit, terdiri dari Kelurahan Monggonao yang sudah dibangun sebanyak 9 unit, Manggemaci sebanyak 36 unit, Sadia sebanyak 38 unit, Sambinae sebanyak 43 unit, Panggi sebanyak 37 unit, Kelurahan Mande sebanyak 67 unit, Lewirato sebanyak 4 unit, Penatoi sebanyak 105 unit, Santi 74 unit, dan Kelurahan Matakando sebanyak 78 unit RTLH yang sudah direalisasikan.
Pada Kecamatan Raba, target Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima membangun RTLH bagi warga kurang mampu sebanyak 941 unit selama tahun 2018-2022, yang sudah dikerjakan antara lain, Kelurahan Nitu sebanyak 50 unit, Rontu 76 unit, Rabangodu Selatan sebanyak 36 unit, Rabangodu Utara sebanyak 22 unit, Penaraga sebanyak 141 unit, Rabadompu Timur sebanyak 95 unit, Rabadompu Barat sebanyak 108 unit, Kendo sebanyak 20 unit, Penanae sebanyak 222 unit, Rite sebanyak 5 unit, dan Kelurahan Ntobo sebanyak 174 unit RTLH yang telah dibangun.
Kecamatan Rasanae Timur, Pembangunan RTLH sejak tahun 2018-2022 oleh Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima sebanyak 519 unit, yang sudah direalisasikan terdiri dari, Kelurahan Oi Fo'o sebanyak 50 unit, Kumbe sebanyak 21 unit, Kodo sebanyak 74 unit, Nungga sebanyak 24 unit, Lelamase sebanyak 26 unit, Dodu sebanyak 39 unit, Lampe sebanyak 25 unit, dan terakhir Kelurahan Oi Mbo sebanyak 1 unit.
Kadis Perkim Kota Bima, A Faruk |
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bima, A. Faruk mengatakan, sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 yang sudah tertangani sebanyak 2.651 unit RTLH, semuanya bersumber dari DAU, DAK, dan BSPS selama kepemimpinan Lutfi-Feri.
Sambung Faruk, tahun ini 57 unit untuk peningkatan kualitas masing-masing 25 juta per unit, untuk pembangunan baru 40 juta per unit yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Insya Allah, kami pada Dinas Perkim, dan Pertanahan Kota Bima akan terus fokus menyelesaikan program RTLH pada tahun 2023 ini, alhamdulillah tahun 2023 ini sebanyak 57 unit, 25 unit PK di Perkim, 27 unit PK di Perumahan, 5 unit PB di perumahan, untuk tahun 2023 semua bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkapnya.
Dirinya pun mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Bima, ini semua menjadi bagian dari titik fokus Pemerintah Kota Bima didalam menangani dan menekan Kasus Stunting di Kota Bima, salah satunya yakni mewujudkan rumah sehat bagi masyarakat kurang mampu.
"Kami optimis dan sangat yakin, melalui dukungan dan perhatian dari Bapak Wali Kota Bima, rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu akan terselesaikan dengan baik," tutupnya.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.