Pedagang ayam pedaging di kantor UPT Pasar Ama Hami |
Pemicunya, puluhan pedagang kebanyakan ibu-ibu mengganggap Kepala Pasar dan jajarannya tak adil serta kerap membiarkan belasan pedagang ayam pedaging lainnya berjualan lost pasar ikan.
Informasi disampaikan pedagang pun bermunculan, termasuk adanya dugaan pungli sehingga pedagang ayam yang berjualan di pasar ikan tak pernah di tertibkan.
" sudah 4 tahun kami mengadukan masalah ini, namun tak pernah ditanggapi oleh jajaran UPT Pasar Ama Hami, bahkan sudah 3 kali pergantian kepala pasar," pungkas Hj Marwiah.
Persoalannya karena ada belasan pedagang ayam pedaging yang berjualan di lost khusus pasar Ikan, sementara sudah tersedia lost khusus pasar ayam dan daging.
Karena ada belasan pedagang ayam pedaging yang jualan di pasar ikan, omset kami sangat menurun setiap harii, pasalnya posisi lost ayam dan daging paling belakang dan jauh, sementara lost ikan lebih dekat dengan lost pasar induk.
Oleh karena itu, kebanyakan pembeli lebih memilih membeli daging ayam pada pedagang yang berjualan di pasar ikan, sementara yang ke lost kami jualan tak ada " sudah ratusan kali kami protes namun tak pernah ditanggapi pak, padahal masalahnya tinggal ditertibkan saja," ujar Amirudin.
Bayangkan, setiap hari yang jualan ayam pedaging di lost ikan bisa menjual sampai 100 ekor, sementara paling banyak hanya 24 ekor setiap hari.
Inikan sama saja memang sengaja dibiarkan oleh kepala pasar dan jajarannya, sementara kami juga ini pedagang yang punya izin, membayar iuran.
" Kami berdagang juga pinjam bank dan lainnya untuk modal usaha, kalau kondisinya seperti ini dengan apa kami menghidupi keluarga kami," keluhnya.
" Kami hanya minta keadilan, semua pedagang ayam harus berjualan di lost khusus ayam dan daging, bukan di lost yang lain," harap Amiruddin.
Kepala pasar Ama Hami saat audensi dengan pedagang ayam pedaging |
Sementara Kepala UPT Pasar Ama Hami, Arifin mengakui peliknya masalah antara pedagang ayam, sebelumnya memang sudah dilakukan penertiban, namun dirinya mendapat informasi dari jajaran dibawah sudah ada kesepakatan antara pedagang ayam.
Sebagian ada yang boleh berjualan di lost ikan mulai dari pukul 10:00 WITA keatas, namun ternyata belakangan ada yang berjualan pukul 06:00 WITA.
Namun informasi dari pedagang datang hari ini, ternyata tidak ada kesepakatan, maka dari itu menjawab dari keluhan pedagang yang lain, mulai hari Senin akan dilakukan penertiban pada pedagang ayam pedaging yang berjualan di lost ikan.
Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Sat Pol PP untuk melakukan penertiban selama satu minggu ke depan, dengan harapan tak ada lagi muncul masalah sama.
Ditanyakan adanya pembiaran dari pihak Pasar Ama Hami? Dirinya keras membantahnya dan mengaku itu tak benar. Termasuk informasi adanya dugaan pungli itu tak benar.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.