reses anggota DPRD Kota Bima, Dapil I di Kelurahan Rabangodu Selatan |
Kota Bima -5 Anggota DPRD Kota Bima di Daerah Pilihan (Dapil) I, Senin (6/3/2023) sore melaksanakan kegiatan reses perdananya di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Ke lima anggota DPRD laksanakan reses, Syamsurih (PAN), Edi
Ihwansyah (PPP), M Amin (Golkar), H Ridwan (Demokrat) dan H M Erwin (Nasdem).
Seklur Rabangodu Selatan, Iwan membuka acara reses
menyampaikan, selaku pemerintah kelurahan Rabangodu Selatan ucapkan terimakasih
atas kehadiran anggota DPRD sekaligus hadir menyerap aspirasi masyarakat.
Masyarakat bisa secara langsung berinteraksi dengan wakil
rakyatnya dan menyampaikan apa menjadi aspirasinya, salah satunya memang
menjadi persoalan yaitu masalah banjir terjadi di RT 04 selama ini belum ada
solusinya.
Sejumlah aspirasi pun disampaikan masyarakat setempat,
diantaranya soal pengadaan lahan pemakaman baru, karena kondisi pemakaman saat
ini mulai penuh.
Kemudian soal tapal batas antara kelurahan Rontu dan
Rabangodu Selatan dan jalan lingkungan. Termasuk bantuan masjid.
Menjawab aspirasi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima,
Syamsurih mengawali dengan menjelaskan sejumlah
pembangunan sudah dilaksanakan sejak kepemimpinan Wali Kota HM Nur Latif
hingga Lutfi-Feri.
Gedung Wali Kota, Sekolah bertingkat, Masjid Terapung,
masjid agung sedang berjalan, ruang terbuka hijau, program BPJS Gratis, gaji RT
RW hingga pemberian handphone.
Kemudian aspirasi mengenai tapal batas antara Kelurahan
Rontu dan Rabangodu Selata, kata duta PAN itu, karena sifatnya tehnis pihaknya
dalam waktu dekat akan menindaklajuti dengan memanggil pihak-pihak terkait,
khususnya Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) berwenang menangani tapal batas.
Bersama pemerintah daerah, Kelurahan serta tokoh masyarakat
masing-masing kelurahan perlu di carikan jalan tengah terbaik agar persoalan
tapal batas ini bisa segera tuntas dan terus menjadi pertanyaan kedua
kelurahan.
Sementara untuk bantuan kelanjutan pembangunan masjid utama,
karena sudah mendapatkan alokasi di tahun 2023, maka untuk mendapatkan kembali
kucuran bantuan sama akan diperjuangkan tahun 2024. Duta PAN itu berjanji akan
memperjuangkan alokasi bantuan kelanjutan masjid dimaksud dalam APBD tahun
2024.
Kemudian mengenai permintaan baju olahraga, bola folly dan
seragam pengurus jenazah, Wakil Ketua DPRD saat
itu langsung menyanggupinya untuk kepentingan olahraga masyarakat.
Ditempat sama, duta PPP, Edi Ihwansyah meambahkan, persoalan
tapal batas ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti, bahkan sudah dibentuk tim
oleh pemerintah daerah. Ini setelah kedua perwakilan masyarakat Rontu dan
Rabangodu Selatan tak ada titik temu.
Oleh karena itu diusulkan pada Wakil Ketua DPRD hadir, agar
mengundang tim telah dibentuk guna mempertanyakan sejauh mana tugas mereka
selama ini menengahi persoala tapal batas, ini agar cepat dituntaskan.
Pada kesempatan itu juga, Edi Ihwansyah menyampaikan
informasi terkait penyampaian aspirasi saat reses dprd yang harus sinkron
dengan hasil musrembang, karena bila aspirasi disampaikan tak masuk di dokumen
musrembang maka kami di DPRD kesulitan untuk memperjuangkan apa menjadi
aspirasi masyarakat hari ini.
Oleh karena itu, diminta pemerintah kelurahan agar apa
menjadi aspirasi masyarakat saat reses dengan DPRD juga ditindaklanjuti saat
musrembang baik ditingkat kelurahan pun kecamatan.
Kemudian mengenai rabat gang dan aspirasi lainnya, duta
Golkar, M Amin dan H Ridwan dari Demokrat juga warga Rabangodu Selatan saat
reses menyampaikan beberapa program pembangunan akan dikerjakan 2023 di wilayah
Rabagodu Selatan, diantaranya rabat gang seperti disampaikan, kemudian
peningkatan drainase.
Pun pembangunan gedung serbaguna, kata M Amin, karena di
tahun 2022 lalu persoalan lahan belum tuntas, maka rencana alokasi anggaran
pembangunannya tak jadi. Karena kemarin masalah lahan sudah selesai, bila tak
ada halangan pembangunan gedung serbaguna akan dilaksanakan tahun 2024.(JB02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.