Ketua DPRD pimpinan paripurna LKPJ Wali Kota |
Kota Bima -DPRD Kota Bima, Selasa (28/3/2022) menggelar rapat Paripurna ke-7 dengan agenda mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Bima, Alvian Indrawirawan dan dihadiri wali kota Bima, HM Lutfi.
Dalam rapat tersebut turut hadir para Staf Ahli Setda Kota Bima, para Asisten Setda Kota Bima, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag Setda Kota Bima, Camat, Lurah serta Anggota DPRD Kota Bima.
Membuka rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan bahwa sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019, Laporan Pertanggungjawaban
(LKP) disampaikan kepada DPRD yang
menyangkut kinerja Pemerintah Daerah
selama 1 tahun anggaran.
melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan
tersebut, maka pada hari ini kita dengarkan
bersama penyampaian penjelasan Walikota
Bima.
LKP disampaikan kepada DPRD yang memuat
sekurang-kurangnya menjelaskan tentang hasil
penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang terdiri
dari hasil capaian pelaksanaan program
kegiatan, serta permasalahan dan upaya
penyelesaiannya.
Sementara Wali Kota Bima, H. Lutfi dalam sambutannya melaporkan bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Selaku Kepala Daerah, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2022," tegasnya.
Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah lanjutnya, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022, terutama menyangkut peningkatan akses dan kualitas layanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi, maka ditetapkan tema pembangunan kota bima di tahun 2022, yaitu “Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat, Pemulihan Sosial Ekonomi, serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi”.
Dengan demikian program dan prioritas pembangunan Kota Bima di Tahun 2022 telah diformulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan strategis.
Diantaranya, dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepala daerah/wakil kepala daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar.
Mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja apbd diluar gaji. pembiayaan tidak hanya untuk urusan kesehatan tetapi juga non urusan kesehatan yang merupakan fungsi kesehatan seperti sarana olah raga dan sumber daya insani.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.