Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurahman, |
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurahman, mengatakan, sebagaimana data dukungan Balon DPD Maskahyangan yang diterima pihaknya dari KPU Kabupaten Bima sebanyak 1.138 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Bima.
“Dukungan terbanyak berada di Kecamatan Parado yakni sebesar 759 dukungan. Saat ini KPU tengah melakukan pengecekan secara administrasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, hasil vermin tersebut mengalami pergerakan yang cukup. Pada hari pertama pengawasan melekat, kata Opik, hasil vermin menemukan angka 269 dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Sementara pada Vermin hari kedua, ditemukan angka 104 dukungan yang tidak memenuhi syarat. “Total yang telah di vermin sebanyak 886 dengan rincian 513 dukungan memenuhi syarat dan 373 yang tidak memenuhi syarat. Jadi masih sebanyak 252 dukungan yang belum dilakukan verifikasi,” urai Opik.
Menurut Opik, variabel dukungan tidak memenuhi syarat tersebut yakni, tidak meng-upload model F1 atau surat pernyataan dukungan, tidak meng-upload KTP pendukung, NIK tidak terdaftar di daftar pemilih.
“Kami diberikan akses seluas-luasnya untuk mengawasi Vermin dukungan Balon perseorangan ini,” aku Opik.
Pria jangkung ini berharap, KPU tidak mempersulit akses pengawasan untuk tahapan selanjutnya, seperti memberikan jadwal dan nama-nama tim yang melakukan verifikasi faktual serta dapat memberikan by name by address sample dukungan yang akan di faktualkan. “Saya berharap akses pengawasan ini dibuka seluas-luasnya,” pinta Opik.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.