Dae Pawan serahkan bantuan Jack hammer pada warga Monggonao |
Kegiatan reses merupakan tugas dan kewajiban anggota DPRD dalam rangka guna menemui Konstituen sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang menjadi basis dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan menyampaikan bahwa reses ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menjalin komunikasi yang intensif dengan masyarakat. Melalui kegiatan reses, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan yang dihadapi di lingkungan sekitarnya.
Dae Pawan Sapaan Akrabnya, juga menyampaikan sejumlah kegiatan dan program tahun 2023 yang masuk di Kelurahan Monggonao.
Terkait keinginan warga adanya gedung serbaguna untuk kegiatan kemasyarakatan. "Insyaallah akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan dan pemerintah, Apakah kita gunakan kantor Kelurahan atau Bekas kantor Perpustakaan, karena Aset tersebut milik pemerintah".
Selain itu juga, ada keinginan bersama agar kelurahan Monggonao dibuatkan pintu gerbang, tujuannya agar kita mengetahui batas-batas wilayah Kelurahan Monggonao.
Pada kesempatan tersebut Dae Pawan sangat mengharapkan kebersamaan dan kekompakan masyarakat Monggonao untuk menyatukan persepsi agar Kelurahan Monggonao lebih baik dan maju lagi.
Usia kegiatan Reses, Dae Pawan Selaku Ketua DPRD menyerahkan alat pemecah batu (Jack Hammer) untuk kuburan Monggonao.
Pantauan media ini, Selama kegiatan reses, Ketua DPRD Kota Bima berdialog dengan masyarakat dan menghimpun aspirasi yang disampaikan, Kegiatan reses di lingkungan RW 01 Kelurahan Monggonao berlangsung aman, tertib, dan lancar.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.