Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Batalkan Kelulusan 29 PPPK Kota Bima

| Rabu, Maret 08, 2023 WIB Last Updated 2023-03-08T12:34:07Z
Ilustrasi 

Kota Bima - pemerintah pusat batalkan 29 orang lulusan PPPK hasil seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022. Keputusan tersebut membuat puluhan calon guru begitu kecewa.


Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 oleh Mendikbud nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.


Melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, Kemendikbud sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).


Tak saja di Kota Bima, keseluruhan secara nasional sebayak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. 


Pada wartawan, Muhajariyanti membenarkan pengumuman pembatalan oleh Kemendikbud tersebut.


Dibatalkan sebenarnya sudah masuk dalam kuota guru PPPK kebutuhan Kota Bima sebanyak 152 orang. 


Bahkan, mereka juga telah dinyatakan lulus passing grade dan telah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu. 


"Kita sudah dapat penempatan dan tinggal menunggu lokasi penempatan saja, tapi sekarang justru kami dibatalkan," keluhnya. 


Untuk itu pihaknya meminta pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera memperjuangkan nasib puluhan guru dibatalkan tersebut agar segera mendapatkan penempatan," harapnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.