reses 5 anggota dprd Kota Bima di Kelurahan Rabadompu Barat |
Puluhan warga menyampaikan sejumlah aspirasinya pada lima
wakil rakyat, Syamsurih, H Ridwan Mustakim, M Amin, Edi Ihwansyah dan HM Erwin.
Tampak warga setempat terlihat begitu antusiasnya menyampaikan
harapan, masukan dan aspirasi terkait pembangunan berkelanjutan dan sisi sosial
ekonomi di lingkungan setempat.
Reses yang dihadiri Lurah Rabadompu Barat, Ketua LPM, Ketua
RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat, menjadi
momentum bagi warga untuk bercerita dan menyampaikan harapan pembangunan pada
wakilnya yang duduk di DPRD Kota Bima.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri mengawali
mukadimah reses dengan menjelaskan berbagai hal, terkait proses dan akselerasi
pembangunan, wacana dan dinamika politik kedepan.
Syamsuri juga mengajak konstituen agar bersemangat dan
bersama membangun Kota Bima, agar lebih maju dan bermartabat.
Pula Syamsuri menyampaikan keberadaan, kerja dan pengabdian
anggota DPRD Kota Bima sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat Kota
Bima.
Sejumlah harapan, aspirasi yang disampaikan warga mulai dari
akselerasi pembangunan di bidang infrastruktur, ekonomi kemasyarakatan,
olahraga dan lain sebagainya.
Beberapa aspirasi masyarakat itu, diantaranya disampaikan
Ketua LPM Yan Ustari Udayana, terkait akselerasi infrastruktur, yakni saluran drainase, rabat gang, bedah rumah
warga tidak mampu dan pembuatan sumur resapan.
Usulan lain disampaikan M Amin Said Ketua Rumah Aspirasi
Rabadompu Barat, terkait masalah rumah aspirasi dan perangkat yang seperti WiFi
yang sekarang tidak aktif.
Ketua RW 05 Asikin menyampaikan harapan bantuan pembangunan
perkuatan tebing lewat bronjongnisasi.
Sejumlah harapan dan aspirasi warga tersebut, diyakinkan 5
legislator beda partai politik ini, akan diperjuangkan pada APBD tahun 2024,
tentu dalam pembahasan anggaran pembangunan bersama eksekutif.(JB02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.