Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarkan KPE Bus yang Tak Miliki Izin, Jajaran Organda Kota Bima Datangi Pihak Terminal Dara

| Senin, April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T12:17:37Z

Ketua Organda Kota Bima, Muchsin Hamed
Kota Bima Ketua Organda Kota Bima Muchsin Hamed dan jajarannya, senin (3/4/2023) mendatangi pihak terminal Tipe A Dara untuk mengklarifikasi diterbitkannya Kartu Pengawasan Elektronik (KPE) terhadap Bus tak memiliki legalitas resmi.

 

KPE diterbitkan oleh Dishub Provinsi NTB tersebut pada salah satu bus AKDP trayek Bima-Dompu-Labuan Kananga.

 

Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin Hamed, mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya terhadap pihak Terminal Dara yang mengeluarkan KPE terhadap bis yang belum jelas legalitas yang sah.

 

Seperti yang telah diketahui, sebagai organisasi pengusaha angkutan darat yang sah, Organda memiliki tanggung jawab untuk menjalankan usaha angkutan secara profesional dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

 

Namun, belakangan ini kami mendapati bahwa beberapa bus yang belum jelas legalitasnya, namun mendapatkan izin pengawasan elektronik dari pihak Dishub Provinsi NTB, padahal sepengetahuan kami bis tersebut tidak memiliki legalitas yang sah. 

 

Menurut Muchsin, hal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merugikan bagi pengusaha lainnya yang sudah memiliki legalitas yang sah dalam menggunakan jasa angkutan tersebut. 

 

“ Kami berharap pada Dishub Provinsi NTB melalui pihak Terminal Dara Tipe A untuk mengevaluasi kembali prosedur penerbitan izin pengawasan elektronik dan memastikan bahwa semua kendaraan yang mendapat izin tersebut telah memenuhi persyaratan legalitas yang sah,” pungkasnya.

 

dirinya selaku ketua Organda mendesak Dishub Provinsi NTB agar segera melakukan tindakan yang tepat dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Kami juga siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah ini.

 

Sementara, kepala Terminal Dara Tipe A, Supratman mengaku melakukan pertemuan singkat dengan DPC Organda Kota Bima guna membahas persoalan tersebut, kami sudah menghimbau pada pemilik Bis untuk segera menyelesaikan perlengkapannya sesuai legalitas yang sah. 

 

"Insyaallah dalam waktu dekat ini apabila bis tersebut tidak melengkapi perlengkapan yang sah, maka kami akan mencabut KPE nya". Tuturnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.