suasana rakor Wali Kota Bima dan Tim Kementerian LHK RI |
Rapat
yang berlangsung secara Daring di ruang pusat kendali Comand Center itu, Wali
Kota Bima turut didampingi Asisten 1, Asisten 2, Kepala DLH, Kepala
Diskominfotik Kota Bima, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima dan Kabag Hukum
Setda Kota Bima.
Rencana pembangunan
kampus IAIN Bima nantinya di lahan HPK Kementerian LHK RI seluas ± 51 Hektar
berada di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Sementara
yang hadir melalui daring antara lain jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia, Kepala Pusat Riset Ekologi dan Edmobiologi Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dekan Fakultas Pertanian Universitas
Mataram, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta tim
terpadu lainnya.
Wali Kota
Bima HM Lutfi, SE menyampaikan, lokasi yang akan dibangun kampus dan fasilitas
umum itu diatas lahan 51 hektar.
Dimana
akan berdiri kampus IAIN Bima dengan mengusung konsep Green Campus atau Kampus
Hijau, atau kampus yang peduli dan berwawasan lingkungan sebagai upaya
menghadapi perubahan iklim global.
Disamping
itu juga lanjutnya, dari 51 hektar itu, 11,1 hektar nya digunakan sebagai
pengembangan fasilitas umum TPA Oi Mbo, sementara 9,9 hektar dijadikan sebagai
kawasan penyangga maupun kawasan fungsi lindung.
“ Karena
kondisi TPA yang ada saat ini sudah 20 tahun digunakan dengan mengalami kondisi
overload/kekurangan kapasitas penampungan, sehingga dibutuhkan perluasan area,”
Pungkasnya.
Termasuk
maslaah banjir, karena Kota Bima ini rawan banjir, sehingga sebagian lahan
nantinya akan digunakan konsep one system one integrated.
Terbukti
adanya bantuan kerjasama dari NuFrep dan World Bank dalam rangka pengentasan
banjir perkotaan yang telah diprogramkan sejak 2019.
“insya
allah akan dimulai 2024 bersama dengan kota besar lain di Indonesia, seperti
Manado, Semarang, Medan dan Pontianak," ungkapnya.
Lutfi
menjelaskan, animo sekolah masyarakat Bima sangat tinggi sekali, dengan harapan
adanya kampus IAIN Kota Bima ini, artinya mereka tidak perlu lagi keluar
daerah, seperti ke ujung pandang, Yogyakarta, Jakarta dan lainnya, ini menjadi
wilayah yang dapat mengikat antara dua pulau yaitu pulau timur yang ada di NTT,
begitu juga wilayah pulau sumbawa.
” Diharapkan
seluruh rangkaian proses pelepasan Kawasan Hutan ini dapat selesai pada
pertengahan bulan Mei tahun 2023, sehingga pada Agustus 2023 bisa menerima
mahasiswa baru," tutupnya.
Sementara,
Kementerian LHK Republik Indonesia melalui Kasubdid Perubahan Fungsi Kawasan
Hutan, Wirawan, mengatakan, secara garis besarnya kementerian LHK menyambut
baik niat Pemerintah Kota Bima untuk kemajuan bagi dunia pendidikan di Bima,
dengan tetap memperhatikan kajian-kajian dan analisa dampak lingkungan dan
lainnya yang diberikan oleh tim terpadu. Tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.