rapat evaluasi tahapan penyusunan dapil dan alokasikursi dprd oleh KPU Kabupaten Bima |
Kegiata digelar di Aula Hotel Marina In itu dihadiri perwakilan parpol,
Bawaslu serta stakeholder terkait.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran dalam sambutanya menyampaikan, ada
beberapa hal terkait dinamika yang begitu dinamis terkait penataan Dapil yang
menggema hingga KPU pusat.
Awalnya KPU menyampaikan tiga rancangan, yakni 5 Dapil, 6 Dapil dan 7
Dapil. Bahkan katanya dinamika tiga rancangan Dapil ini, berujung pula pada
aksi protes pemuda dan mahasiswa.
Keinginan yang begitu beragam itu, pihaknya bahkan telah menyampaikan dan
memprestasikan pada KPU provinsi dan Pusat.
Pada akhirnya rancangan itu di putuskan KPU pusat dengan menetapkan 6 Dapil
yang hanya perubahan jumlah alokasi kursi.
Selain bicara sejarah rancangan Dapil, Ketua KPU Kabupaten Bima juga
menyampaikan bahwa KPU sangat bersemangat untuk menginformasikan adanya
perubahan rancangan Dapil.
"Evaluasi ini penting untuk dibicarakan dalam forum dan dinamika
diskusi seluruh komponen terkait, agar semua mengetahui adanya perubahan
rancangan Dapil tersebut,"ucapnya.
Selanjutkan evaluasi dilanjutkan diskusi terkait evaluasi tahapan rancangan
Dapil dan Alokasi Kursi yang dipimpin Adi Supriadi, komisioner KPU Kabupaten
Bima.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses penyusunan daerah pemilihan dan
alokasi kursi DPR Kabupaten Bima telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
yang berlaku dan berjalan dengan baik. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.