Pelaku (duduk) beserta barang bukti hasil kejahatannya |
FK ditangkap Minggu (2/4/2023) malam oleh tim Puma serta barang bukti belasan slop rokok hasil kejahatannya.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri mengatakan, barang bukti diamankan belasan slop rokok beserta uang.
Kronologis kejadian, kasus pencurian dilaporkan oleh korban Jumat Tanggal 31 Maret 2023 Sekitar Pukul: 03.39 Wita.
Terduga pelaku diketahui masuk dengan cara memanjat melalui tiang listrik menuju lantai 2. lalu mendobrak pintu gudang lantai 2 dan mengambil uang sebanyak Rp. 700.000 Dan rokok sebanyak 14 Slop dengan berbagai macam merek.
Berdasarkan laporan korban, tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, dan dari hasil penyelidikan berhasil mendapatkan titik terang dan informasi bahwa untuk terduga pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.
Tim Puma kemudian langsung melakukan penangkapan dan kini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Kedua pelaku mengakui semua kejahatannya pun lokasi menjual barang bukti rokok, Sementara diakui habis terpakai.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.