Penyerahan SK Perubahan DPD PAN Kota Bima oleh Syamsurih ke KPU |
Pengajuan SK Perubahan pengurus DPD PAN Kota Bima diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Bima, Mursalin.
Ketua Harian DPD PAN Kota Bima, Syamsurih mengatakan, ini sesuai dengan surat pemberitahuan perubahan pengurus DPD PAN Kota Bima merujuk pada SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PANJA/Kpts/KU-SJ/363/XI/2022 Tanggal 27 Desember 2022 Tentang Perubahan Kedua Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Bima Periode 2020-2025.
Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Bima menyampaikan dan menyerahkan pada KPU Kota Bima hari ini.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin diwawancara mengakui hari ini telah menerima surat SK Perubahan Pengurus DPD PAN Kota Bima, atas nama ketua Tutur Sutikno dan Ketua Harian, Syamsurih.
" Yang datang menyerahkan pak Syamsurih dan sudah kami terima dokumennya," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.