saat siaran persn di kantor Bapedda Kota Bima |
Tentunya ini
tak lepas dari geliat pembangunan dilakukan pemerintah dibawah kepemimpinan HM Lutfi selaku Wali Kota Bima selama sempat tahun terakhir.
Pemkot Bima
terus berupaya mewujudkan Kota Bima yang setara, hal ini terbukti dari adanya
capaian keberhasilan pembangunan dari berbagai bidang pembangunan.
Terbukti,
selama 4 tahun terakhir Kota Bima berhasil meriah terbaik pertama penghargaan keberhasilan
pembangunan Daerah di NTB.
Kalaupun dikatakan
bahwa pembangunan Kota Bima tak Layak dengan indikator data angka pengangguran
dan kemiskinan di Kota Bima meningkat “ itu tak benar dan cenderung sepihak
informasi disampaikan dan terburu-buru menyimpulkannya,” tegas Kepala Bapedda,
Fakhruranji didampingi Kepala Diskominfotik, Mahfud dan Kepala BPD, Gufran saat
jumpa persnya, Selasa (9/5/2023).
Menurut
Fahrunroji, tingkat pengangguran di Kota Bima dari tahun ke tahun mengalami
fluktuasi. Pada tahun 2020 tingkat pengangguran Kota Bima sebesar 4,42 persen
dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 3,56 persen dan sedikit naik
pada tahun 2022 sebesar 3,75 persen.
Data
BPS 2023, angka pengangguran Kota Bima tahun 2022 masih lebih rendah
dibadingkan Kota Mataram sebesar 6,03 persen, sumbawa 4,56 persen, Lombok Barat
4,16 persen.
"Jadi
tidak benar kalau ada pihak yang menyebutkan Kota Bima tingkat penganggurannya
tertinggi," tegasnya.
Fahrunroji
menjelaskan, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Kota Bima tahun 2022
sebesar 8,80 persen, angka ini alami penurunan dari tahun 2021 sebesar 8,88
persen. Tingkat kemiskinan di Kota Bima merupakan angka kemiskinan terrendah
nomor 2 di NTB setelah Kota Mataram dengan tingkat kemiskinan sebesar 8,63
persen. Sementara angka kemiskinan provinsi NTB dan 8 kabupaten lain di NTB
pada tahun 2022 masih diatas 10 persen, seperti tingkat kemiskinan Provinsi NTB
sebesar 13,68 persen. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.