Notification

×

Iklan

Iklan

Kampanye Belum Mulai, Baliho dan Poster Bacaleg Mulai Bertebaran

| Rabu, Juni 28, 2023 WIB Last Updated 2023-06-28T08:03:58Z
Pemandangan sejumlah baliho Bacaleg di pertigaan Kelurahan Sambinae, Kota Bima

Kota Bima, JangkaBima.com,-

Tahapan pelaksanaan kegiatan kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 belum dimulai, namun Baliho dan poster bergambar Bakal Calon Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Provinsi mulai bertebaran, memenuhi sejumlah sudut jalan dan pemukiman di seantero Kota Bima dan Kabupaten Bima.


Paling banyak terlihat, yaitu baligo Bacaleg DPR RI dan Provinsi, sementara baliho Bacaleg DPRD Kota dan Kabupaten Bima masih sedikit.


Keberadaan baligo bacaleg saat ini terlihat hampir setiap pertigaan dan perempatan jalan, bertuliskan permintaan dukungan. Bahkan beberapa Bacaleg sampai menyewa papan reklame ukuran raksasa, seperti yang berlokasi didepan Mapolsek Rasbar dan SPBU Taman Ria.


Plh. Ketua KPU Kota Bima, Yety Safriati dikonfirmasi media ini, mengakui berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, saat ini masih dalam Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga DPD.  Dalam tahapan tersebut, kegiatan yang sedang berlangsung adalah Kegiatan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023. 


Sementara untuk tahapan kampanye Pemilu serentak Tahun 2024, akan dimulai pada bulan November 2023. “Apabila tahapannya sudah masuk, KPU akan menetapkan dimana saja lokasi yang akan digunakan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), “ ujarnya, Rabu (27/6/2023).


Lanjut Yety, pada saatnya nanti, KPU tidak saja menentukan lokasi titik pemasangan APK, tetapi KPU juga akan menetapkan lokasi kampanye rapat umum dan yang lainnya. Tentunya pula untuk semua pelaksanaan tahapan tersebut, akan diawali dengan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.