Plh Sekda, Fakhruranzi saat buka acara sosialisasi |
Acara digelar di aula kantor kecamatan setempat dibuka Plh Sekda Kota Bima, Fakhruranzi, Kepala DPPA, H Syahruddin MH dan narasumber dari MUI, Kemenag dan Kepolisian.
Hadir acara sosialisasi, lurah, tokoh agama, pemuda dan perempuan di wilayah Rastim.
Kepala DPPA, H Syahruddin dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi hari ini merupakan ikhtiar dan nawaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui DPPA menghilangkan kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu pula dirinya tak hentinya menginformasikan, bahwa perlindungan perempuan dan anak sudah ada Undang-Undang khusus. Hukuman sangat berat bagi pelakunya.
Harapannya, agar peserta dapat mendengarkan dan menyerap serta mengambil hikmahnya dari materi disampaikan oleh pemateri, sehingga bisa dilanjutkan untuk disampaikan kepada keluarga dana lingkungan masing-masing.
"Satu harapan pemerintah, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan kedepannya bisa hilang di Kota Bima, sesuai harapan pimpinan daerah," ujarnya.
Plh Sekda Kota Bima, Fakhruranzi menyampaikan, hari ini kita diberikan tempat untuk menyampaikan tentang bagaimana kekerasan pada anak dan perempuan di kecamatan Rastim bisa dihilangkan
Bicara kekerasan perempuan dan anak, bagi kota Bima tetapi bukan di Rastim. Kasusnya masih cukup tinggi, termasuk kekerasan pada anak dan perempuan
Membuat kami prihatin, untuk menurunkan angka kekerasan menjadi tanggungannya kita bersama, bukan saja pemerintah tetapi masyarakat dimana keluarga itu berada.
Karena pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan orang lain, kalau bukan bapak dan ibunya juga orang sekitarnya.
Maka dari itu, pemerintah gencar lakukan sosialisasi agar pemahaman tentang dampak kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa diredam.
Bagaimana kita kedepannya dapat melindungi perempuan dan anak, makanya melalui sosialisasi hari ini mengundang pemateri dari MUI dan kemenag tentang aspek keagamaan dan kepolisian dari unit PPA bagaimana kasus terjadi dan hukumannya dan bagaimana bisa lindungi anak dan perempuan dari kasus kekerasan
" Harapannya kekerasan pada perempuan dan anak bisa diturunkan dan di kecamatan Rastim bisa jadi barometer jadi kecamatan bebas dari kekerasan perempuan anak," harapnya.
Diakhir sambutannya, Oleh Sekda menyerahkan secara simbolis buku tentang pedoman tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak pada lurah dan tokoh masyarakat.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.