Rapat paripurna Pembentukan pansus seleksi PJ Wali Kota Bima |
Pembentukan pansus ini memang menjadi tugas lembaga legislatif untuk membahas dan menyeleksi calon PJ yang akan mengisi jabatan Wali Kota Bima definitif yang akan selesai pada akhir bulan Nopember mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan didampingi Wakil Ketua, Syamsurih SH dan Wali Kota Bima diwakili Plh Sekda, Fakhruranzi.
SK pembentukan pansus dibacakan Setwan DPRD kota Bima, H Muhidin itu salah satu poin tugas pansus menyusun tatib dan seleksi calon PJ.
Dari hasil pembentukan pansus, memutus ketua Sudirman DJ, Wakil Ketua, Rian Permadi Kusuma ,Sekretaris Pansus, M Irfan.
Tugas pansus nantinya akan menyeleksi calon PJ Wali Kota Bima menjadi tiga nama yang kemudian diusulkan ke Gubernur.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.