Wali Kota Bima saat buka kegiatan sosialisasi kekerasan pada Perempuan dan Anak |
Masih cukup
tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bima, Wali Kota,
HM Lutfi beri pesan dan ingatkan pada stakeholder terkait agar selalu memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang efek zera dan hukum yang berlaku bagi pelaku.
Itu disampaikan
orang nomor satu saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak tingkat Kecamatan Rasana’e Barat Tahun 2023, Senin (14/8/2023).
Dalam
Kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota Bima didampingi oleh Kapolres
Bima Kota, Dandim 1608, Sekretaris DP3A Kota Bima, Camat Rasanae Barat serta
dihadiri oleh Lurah Se-kecamatan Rasanae Barat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita serta
Tokoh masyarakat.
Kegiatan
dilaksanakan di aula Kantor Camat Rasanae Barat dihadiri oleh tokoh masyarakat,
tokoh perempuan dan Lurah se kecamatan Rasanae Barat yang merupakan kegiatan
inti dari DP3A Kota Bima.
Wali
Kota Bima HM Lutfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kekerasan terhadap
perempuan dan anak merupakan suatu fenomena yang sering terjadi dimana saja dan
kapan saja.
“Kekerasan
terhadap anak masih sering terjadi dan kasusnya cukup tinggi, sehingga ini
menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga
bagi masyarakat. Untuk menurunkan angka kekerasan tersebut kita harus
memberikan upaya pencegahan sedini mungkin supaya tidak terjadi kekerasan
terhadap anak dimana-mana”. Ungkapnya
Beliau
menegaskan kepada stakeholder terkait agar selalu memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang efek zera dan hukum yang berlaku bagi yang melakukan
tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Disamping
itu juga Saya melihat dari semua tindak kekerasan banyak sekali kekerasan yang
timbul karena pernikahan usia dini,salah satunya adanya kekerasan seksual, ini
harus kita cegah dan hindari ” tuturnya
Langkah-langkah
pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu
dilakukan yaitu melakukan kolaborasi untuk menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat
dan tokoh wanita Untuk melakukan musyawarah dan edukasi di kelurahan.
“Kita
akan memprogramkan majelis adat baik tingkat kecamatan bahkan tingkat Kota
Bima, sehingga penanganan kasus sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat
bisa di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke kepolisian”. Tutupnya(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.