Wakil walikota Bima saat hadiri rakor DPPKB |
Kota Bima, JB.-
Evaluasi percepatan penanganan Stunting, DPPKB Kota Bima bekerjasama dengan Perwakilan DPPPKB Provinsi NTB gelar rakor dan Monev Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).
Kegiatan digelar di aula kantor Camat Mpunda, 23, Agustus 2023 dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH Kepala DPPKB Nurjanah, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Lalu Makripuddin, Kepala Bappeda Adisan, serta pejabat teknis lain, camat, lurah serta penyuluh KB.
Kepala DPPKB Kota Bima Nurjanah dalam laporan menyampaikan, agenda pertemuan untuk triwulan ketiga ini diharapkan terus meningkatnya koordinasi lintas sektor, yang dapat membantu percepatan penurunan stunting di daerah.
"Kami berharap semua anggota TPPS terlibat secara aktif untuk kegiatan percepatan penurunan stunting. Untuk itu diingatkan kembali untuk tetap melaporkan setiap kegiatan di lapangan, agar koordinasi dan integrasi bisa mencapai tujuan yang sesuai diharapkan bersama," ujarnya.
Nurjanah menjelaskan, sesuai hasil pravelensi stunting Kota Bima tahun 2023 dengan target nasional tahun 2024 yaitu 14 persen, sedangkan target Kota Bima Tahun 2024 yaitu 10 persen. Kemudian sesuai data sejak bulan Januari 13,16 persen, lalu bulan Februari 12,52 persen, bulan Maret 12,53 persen, bulan April 12,72 persen, bulan Mei 12,98 persen, bulan Juni 12,19 persen dan bulan Juli 12,07 persen.
Maka sesuai data persentasi sampai dengan bulan Juli 2023, berdasarkan EPPGBM mencapai angka 12,07 persen.
"Percepatan penurunan angka stunting ini, tentu menjadi acuan kami dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023, tentang Peraturan Daerah Kota Bima No 1 tahun 2021 perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Bima Tahun 2028.
Yaitu melalui visi dan misi terwujudnya Kota Bima yang sejahtera, maju, asri, lestari, mandiri, berdaya saing, kota pendidikan serta menciptakan masyarakat religius, berakhlak mulia dan berbudaya," katanya.
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Lalu Makripuddin mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pada hari ini merupakan pertemuan strategis dikarenakan ada 2 hal utama yang akan menjadi topik pembicaraan, yaitu kesiapan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan stunting, serta realisasi DAK Fisik dan BOKB Non Fisik Agustus 2023.
Tujuan dari SKI untuk memperoleh data dasar status kesehatan masyarakat, termasuk status gizi balita Indonesia, juga merupakan integrasi Riskesdas dan SSGI sampel 586,000 responden rumah tangga.
"Maka itu diingatkan kembali untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik masih 15,58 persen data yang diambil per 14 Agustus 2023. Maka mengingat komitmen kembali dari OPD-KB Kota Bima mengenai Realisasi DAK, setidaknya di bulan Oktober akan terselesaikan," sarannya.
Sementara itu Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama yang baik antar pemangku kebijakan, terutama adanya intervensi langsung terkait percepatan penurunan stunting di Kota Bima, sehingga terus-menerus secara konsisten bisa menurunkan percepatan penurunan stunting.
Tugas besar untuk masing-masing Tim TPPS Kota Bima untuk meningkatkan komitmen tersebut, mengingat kembali bahwa stunting adalah masalah yang utama dikarenakan dibutuhkannya generasi yang cerdas dan SDM yang berkualitas untuk dapat bersaing secara global. Maka dibutuhkan SDM yang bisa bersaing dan membangun daerahnya masing-masing untuk kehidupan yang lebih baik, hal ini dapat dimulai dari komitmen pemerintah dan masyarakat di tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat kabupaten lebih khususnya di Kota Bima.
"Penanggulan stunting salah satunya adalah untuk menghilangkan stunting, akan tetapi stunting sulit untuk menjadi zero (nol) target dikarenakan masih adanya kemiskinan yang terjadi di masyarakat, untuk mendapatkan hasil yang optimal dibutuhkan adanya kerjasama antar lembaga dan instansi. Yaitu memiliki tugas yang berjenjang dari kelurahan, Kecamatan dan Kota dengan memiliki tanggung jawab yang sama," imbuhnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.