Rakor kebencanaan FPRB dan BPBD |
Kota Bima, JB.-
Perkuat kerja penanggulangan bencana, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Mbojo Matenggo dan BPBD Kota Bima gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan konsolidasi.
Rakor di gelar di kantor BPBD Kota Bima, Rabu (16/8/2023) itu dihadiri ketua harian FPRB, Anwar Arman, Kepala BPBD, Gufran MSI didampingi Sekretaris, Pujiawan, anggota FPRB dan sejumlah organisasi relawan.
Ketua Harian FPRB Mbojo Matenggo, Anwar Arman menyampaikan, musibah bukan saja banjir pun saat ini terkait dengan kekeringan melanda sejumlah wilayah di Kota Bima.
Tentunya sebagai wadah penanggulangan kebencanaan, menjadi tugas kita bersama bergerak untuk meminimalisir dampak dari musibah terjadi pun akan terjadi.
" menjadi tugas kita mengambil bagian dalam pengurangan resiko kebencanaan," ajak mantan anggota DPRD Kota Bima itu.
Tentunya melalui sejumlah program kerja yang kedepannya bisa membantu masyarakat akan maupun sudah terdampak bencana.
Pada kesempatan itu pula, Anwar Arman memaparkan rencana kerja di akhir tahun 2023 ini, yaitu
Jambore relawan akan dirangkai dengan kemah Bhakti, melalui kegiatan ini akan menjadi sebuah momentum bagi seluruh pihak terlibat dalam kebencanaan memaksimal lagi kerja kerja pengarungan resiko bencana nantinya.
Sementara Kepala BPBD Kota Bima, Gufran MSi menyampaikan apresiasi atas gerakan dilakukan FPRB selama ini dan siap mendukung berbagai program akan dilaksanakan kedepannya.
Tentunya dalam mengurangi risiko kebencanaan menjadi tanggungjawab kita semua.
Pada kesempatan itu pula, dirinya menyampaikan progres kerja relokasi warga bantaran sungai Padolo, merupakan bagian dari kerja dalam rangka mengurangi risiko kebencanaan, khususnya banjir memang sudah kerap terjadi.
Sampai saat ini untuk bantaran sungai di Kelurahan Data, progresnya sudah mencapai 90 persen dan semoga program proyek Normalisasi Sungai Padolo dan Melayu secepatnya dapat terlaksana.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.