Notification

×

Iklan

Iklan

PJ Gubernur Ingatkan PJ Wali Kota Bima, Pahami Tugas dan Wewenang

| Selasa, September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-26T12:20:00Z
PJ Gubenur (berdiri) saat Lantik PJ Wali Kota Bima dan PJ Kabupaten Lombok Timur 

Kota Bima,JB.-

Penjabat (PJ) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi ingatkan dan wanti-wanti PJ Wali Kota Bima, M Rum untuk pahami tugas dan wewenang.


Itu jadi pesan penting PJ Gubernur usai Lantik M Rum yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram. Selasa, 26 September 2023.


PJ Gubernur bahkan mewanti-wanti agar Penjabat yang dilantik hari ini tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama.


"Penjabat memiliki 4 kewenangan kecuali menurut Undang-undang nanti tolong di pelajari, salah satu diantaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri," ujarnya.


Menurutnya, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada Penjabat yang baru dilantik agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya, terutama terkait dengan program yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.


"Saya berpesan kepada penjabat yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya," harapannya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.