Kepala BNN Bima dan PJ Wali Kota Bima |
Kota Bima, JB.-
PJ Wali Kota Bima, HM Rum komit Dukung pemberantasan narkoba, untuk itu dirinya pastikan akan berikan sanksi tegas jika ada ASN terbukti terlibat.
Itu disampaikan HM Rum saat beraudensi dengan Kepala BNN Bima, Fery Priyanto, Jum'at (27/10/2023) di kantor Pemkot Bima.
H.M. Rum menyatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus segera diberantas dan diperangi secara masif.
"Kami di Pemerintah Kota Bima memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Bima. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita, dan kami berencana untuk mengambil tindakan tegas dan nyata," ujar H.M. Rum.
Salah satu langkah yang diusulkan oleh Wali Kota adalah menindak dan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini diharapkan dapat memberikan sinyal keras kepada semua pihak bahwa pemerintah benar-benar serius dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kepala BNN Bima, Fery Priyanto, S.Sos.,MM, juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini.
"Kami di BNN Bima selalu siap mendukung upaya bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima," ungkap Fery.
Selain itu, salah satu langkah yang akan diambil oleh BNN Bima adalah meningkatkan sosialisasi dan kampanye tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Kota Bima. BNN juga akan fokus pada upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.
"Kami akan memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan dasar agar para korban penyalahgunaan narkoba dapat menjadi lebih produktif dan terhindar dari bahaya narkoba," tambah Kepala BNN Bima.
Upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi generasi muda Kota Bima dan membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.