Anggota DPRD Kota Bima, Hj Anggriani |
Kota Bima, JB.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, dua periode Hj Anggriani tutup usia, Selasa (14/11/2023).
Almarhumah terpilih sebagai anggota DPRD mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Selain posisi anggota DPRD, juga sempat menduduki jabatan wakil ketua DPRD Kota Bima.
"Iya, Hj Anggriani meninggal dunia, pada Selasa, 14 November 2023 sekira pukul 09.00 wita di Mataram," ungkap Sekwan DPRD Kota Bima, H Muhidin.
Perempuan yang akrab disapa Umi Rini ini, meninggal setelah di rawat sekitar satu bulan lamanya di RSUP Mataram.
"Bahkan sempat berobat ke Bali. Tapi kami belum tahu apa penyakitnya," katanya.
Untuk informasi, almarhumah dikebumikan hari ini, Rabu (15/11/2023) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.