ilutrasi demosi dan mutasi pejabat |
Gaduh dan polemik pembatalan pelantikan puluhan pejabat lingkup Kota Bima oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum ternyata masih terus bergulir. bahkan senin (27/11/2023) DPRD Kota telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP).
Namun karena kepadatan jadwal pimpinan dan anggota DPRD, akhirnya kesepakatan ditunda pekan depan.
Informasi diterima media ini, sekitar pukul 14:00 wita hampir sebagian besar pejabat yang dibatalkan pelantikannya pada tanggal 6 nopember 2023 itu hadir atas undangan lembaga DPRD.
Kabag Umum, Setwan DPRD Kota Bima, Puji Fitri Andy dikonfirmasi mengakui
ada rencana RDP dengan para pejabat dibatalkan,” iya ada rencana RDP, tetapi
ditunda,” ujarnya.
Penundaan, karena kesibukan anggota DPRD saat ini sedang menyelesaikan pembahasn RAPBD Tahun 2024. Sampai kapan penundaannya belum bisa dipastikan.
untuk informasi, ke 26 pejabat sebelumnya dilantik Wali Kota Bima, HM Lutfi kemudian dibatalkan pelantikannya oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum. alasannya ada surat dari KASN.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih menilai langkah Pj Wali Kota Bima menyalahi prosedur, pasalnya pembatalan dilakukan tanpa persetujuan Mendagri, padahal itu wajib karena status jabatan Pj Wali Kota bukan pejabat devinitif.
Terpisah Pj Wali Kota Bima bergeming, bahwa pembatalan pelantikan pejabat tak perlu ijin mendagri, karena ada surat dari KASN yang merekomendasikan untuk dibatalkan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.