Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Bima Dapat Bantuan Bank Sampah Induk dari Kemeterian LHK

| Rabu, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-29T11:14:05Z

Pj Wali Kota Bima saat menandatangani MOU dengan KLHK
Kota Bima, JB.-

Pemerintah Kota (pemkot) Bima mendapatkan bantuan Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di tahun 2024.


Pj Wali Kota melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Komitmen Pemanfaatan BSI dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima. Senin, 27 November 2023.


Lebih lanjut, HM Rum menegaskan bahwa untuk memaksimalkan peran BSI dalam upaya melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan mensupport BSI sepenuhnya dalam rangka penyiapan anggaran dan kegiatan pendukung di Tahun 2024.


“Saya mau BSI masuk dalam program prioritas pembangunan di tahun depan, untuk itu saya minta kepada Kepala Bappeda dan Kepala DLH Kota Bima untuk memasukkan kegiatan ini di Rancangan APBD Tahun 2024. Tahun depan BSI harus sudah mulai beroperasi” Pungkas HM. Rum.


Kepala DLH Kota Bima Syarief Rustaman, bahwa BSI adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi. Fungsinya untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang untuk  di manfaatkan untuk keperluan lainnya.


Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan di dapat memotivasi BSU yang ada untuk kembali  bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di Kota Bima.


“Bank Sampah Induk merupakan wadah penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” Terangnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.