Pj Wali Kota Bima saat menandatangani MOU dengan KLHK |
Pemerintah Kota (pemkot) Bima
mendapatkan bantuan Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup
(KLHK) di tahun 2024.
Pj Wali Kota melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Komitmen Pemanfaatan BSI dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima. Senin, 27 November 2023.
Lebih lanjut, HM Rum menegaskan bahwa
untuk memaksimalkan peran BSI dalam upaya melakukan pengelolaan dan pengurangan
sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan mensupport BSI sepenuhnya
dalam rangka penyiapan anggaran dan kegiatan pendukung di Tahun 2024.
“Saya mau BSI masuk dalam program
prioritas pembangunan di tahun depan, untuk itu saya minta kepada Kepala Bappeda
dan Kepala DLH Kota Bima untuk memasukkan kegiatan ini di Rancangan APBD Tahun
2024. Tahun depan BSI harus sudah mulai beroperasi” Pungkas HM. Rum.
Kepala DLH Kota Bima Syarief Rustaman, bahwa
BSI adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi.
Fungsinya untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit
(BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang untuk di manfaatkan untuk keperluan lainnya.
Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI
diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan di dapat memotivasi BSU yang ada
untuk kembali bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan
sampah di Kota Bima.
“Bank Sampah Induk merupakan wadah
penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank
Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi
support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” Terangnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.