PJ Wali Kota Bima saat pimpin apel gabungan |
Kota Bima, JB.-
Setelah lama jadi polemik, akhir PJ Wali Kota Bima, HM Rum menandatangani SK pembatalan atas pelantikan 26 Pejabat Lingkup Kota Bima, 13 tidak dibatalkan.
Serta SK pengembalian posisi empat pejabat sebelumnya di demosi oleh Mantan Wali Kota Bima, HM Lutfi.
Pembatalan itu disampaikan langsung oleh HM Rum didepan ratusan ASN saat upacara gabungan di halaman Pemkot Bima, Senin (6/10/2023).
Pembatalan SK pelantikan belasan Pejabat merupakan efek domino dari pembatalan SK pelantikan 4 pejabat hasil JPT oleh Mantan Wali Kota Bima, HM Lutfi pada tanggal 25 September 2023 lalu.
Ada yang sudah jadi Kepala Dinas diturunkan kembali ke jabatan Kabid dan sekretaris, serta dari jabatan Kabid ke Kasubag dan Kasi.
"Pembatalan proses mutasi yang dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 lalu, ini semata-mata perintah dari undang-undang yang wajib saya taati," tegas HM Rum.
Rum mengungkapkan, pengembalian sejumlah pejabat tersebut pada jabatan semula telah sesuai aturan. Namun bagi beberapa ASN lain juga tidak di kembalikan pada jabatan semula, karena saat pelantikan waktu itu hanya mengisi kekosongan maupun rotasi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pergeseran dan efek domino, maka perlu disesuaikan kembali. Pembatalan dan pergeseran ini tidak disertai mutasi," katanya.
Untuk Rum menegaskan, agar para ASN dan juga pegawai setempat agar bisa fokus kembali bekerja profesional, karena masih ada waktu satu tahun ke depan untuk melanjutkan program pembangunan daerah.
"APBD Perubahan telah ditetapkan, kembali bekerja melanjutkan program pemerintah yang telah ada," tegasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.