PJ Wali Kota Bima saat pimpin apel gabungan |
Pj Wali Kota
Bima, HM Rum beri warning pada seluruh ASN Lingkup Kota Bima, agar jaga
netralitas, tak terlibat politik praktis serta kerja profesional.
Hal itu
disampaikan PJ Wali Kota didepan ribuan ASN lingkup Kota Bima saat upacara
gabungan digelar, Senin pagi (6/10/2023) di halaman kantor Pemkot Bima.
HM. Rum
menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan larangan keterlibatan dalam
politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut dari kasus dua ASN lingkup Dinas
Pendidikan dan Olahraga, M.Gufran dan Suaidi, yang terlibat dalam politik
praktis melalui postingan di media sosial yang mendukung salah satu calon DPR
RI.
HM. Rum
menjelaskan bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan
langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran
keterlibatan politik praktis. Sebagai penjabat Wali Kota yang ditugaskan oleh
Mendagri RI, HM. Rum menekankan pentingnya penegakan peraturan yang berlaku dan
etika dalam bertugas.
HM. Rum juga
memberikan saran kepada seluruh ASN di pemerintah Kota Bima untuk terus bekerja
secara profesional dan menghasilkan kinerja yang positif demi kemajuan Kota
Bima. Ia berharap agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain
di Indonesia.
HM. Rum juga
menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima
pada tanggal 25 September 2023. Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak
lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat
eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi. Hal ini juga akan
diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk
dikembalikan ke posisi jabatan semula. Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak,
mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini.
"Rekomendasi
KASN yang diterbitkan adalah perihal pengembalian jabatan Administrator lingkup
Pemerintah Kota Bima" urai H. Mohammad Rum
HM. Rum
menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj. Wali Kota Bima, dapat
tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi
akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang
bersangkutan. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan
yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.