Kota Bima, Jb.- Pj Wali Kota Bima HM Rum, mengikuti
vicon pengarahan Mendagri untuk menjamin netralitas ASN dalam menghadapi tahun
politik.Pj saat vicon arahan Mendagri
Vicon digelar di ruang rapat Walikota.
Jumat, 17 November 2023, Pj Wali Kota Bima turut didampingi oleh Kepala
Bappeda, Staf Ahli Bid. Pemerintahan Hukum dan Politik, Kabag Kesbangpol,
Kepala BKPSDM, Kadis Kominfotik dan Kabag OPA.
Mendagri Tito Karnavian, menginformasikan
bahwa dalam masa kampaye akan dipersingkat selama 75 hari.
"Dipersingkat menjadi dua bulan
setengah, mulai tanggal 28 november sampai dengan 10 februari dan lanjuti
dengan masa tenang mulai tanggal 11, 12, dan 13 februari," ucap beliau.
Disamping itu beliau juga mengingatkan
kepada seluruh ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak
berpihak kepada calon peserta pemilu.
"Saya selaku kemendagri bertugas
sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah serta pengawas kepala daerah dan
penjabat, berkewajiban menyampaikan hal ini," terang beliau.
Mendagri juga meminta kepada Bawaslu
agar segera menindak oknum ASN yang terlibat, atau ikut dalam politik praktis
dan terbukti melanggar dengan melaporkannya ke komisi ASN (KASN) untuk diberi
sanksi.
"Kalau memang ada ASN yang sudah
diingatkan oleh pemerintah tetap melanggar, berikan sanksi dan berikan
rekomendasi," pinta beliau.
Kemendagri juga bakal memberikan sanksi
kepada Pj. kepala daerah yang tidak netral, mulai dari teguran, penurunan
jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.