Jajaran polsek Rasbar amankan Barang bukti miras dan supir bus |
Jumat
malam, (24/11/2023) tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) berhasil aman 206
botol Minuman Keras (miras) dalam dalam bus antar Kota.
Kanit
Reskrim Polsek Rasbar, Ipda Syamsuddin mengatakan, sekitar pukul 19.00 wita
pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman miras menggunakan bus antar
kota.
Setelah
dilakukan pemantauan, benar saja, salah satu bus tiba di Terminal Dara, Kota
Bima ditemukan membawa kiriman ratusan botol miras, jenis arak bali.
Jelas
Syamsuddin, awalnya tak langsung dilakukan penggeledahan sambil menunggu
pemilik barang mengambilnya.
Karena
pemilik barang tak kunjung datang mengambil, akhirnya ratusan botol miras
tersebut terpaksa diamankan ke mako Polsek Rasbar “ barang bukti miras dan
supir bus sudah kami amankan di kantor,” ujar Syamsuddin.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.