Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Pol PP Kota Bima Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

| Selasa, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T08:24:47Z

Asiten I saat membuka sosialisasi rokok ilegal
Kota Bima, JB-

Sat Pol PP Kota Bima, selasa (7/11/2023) pagi mengelar sosialisasi tentang ketentuan bidang cukai dan optimalisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, terutama soal maraknya peredaran rokok ilegal.

 

Kegiatan di gelar di aula kantor Camat Rasanae Timur itu dibuka Asisten I, Alwi Yasin didampingi Kasi Penyelidik dan Penyidik Sat Pol PP, Zulkifli, Camat serta narasumber dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Sumbawa, Ariel Sulistyo Kusumo.

 

Peserta diundang datang dari tokoh masyakarat, pemuda serta paling utama para pedagang.

 

kepala Sat Pol PP melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zulkifli melaporkan, kegiatan sosialisasi adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran rokok ilegal serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Hasil Cuka Hasil Tembakau (DBHCHT)

 

 

"Sosialisasi ini merupakan tindakan preventif, guna memutus rantai rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dari peredarannya," ujarnya. 

 

Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Kota Bima, memamaparkan, bahwa pendapatan negara dari cukai setiap tahun sangat besar, hingga mencapai ratusan triliun.

 

Kota Bima pun setiap tahun mendapatkan kucuran dana bagi hasil dari pendapatan cukai rokok sebesar RP 17 milyar untuk program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.

 

Oleh karena daerah mendapatkan anggaran cukup besar dari cukai tembakao tersebut, menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana mengamankan dan menjaga agar tidak lagi ada peredaran rokok ilegal.

 

Karena kalau banyak beredar rokok tanpa cukai atau ilegal tentunya akan berimbas pada pemasukan negara dari cukai yang menurun, begitupun sebaliknya, kalau peredaran rokok ilegal dapat diredam, maka pendapatan negara dari cukai rokok akan terus meningkat.

 

”Karena manfaat dana cukai tembakau sangat membantu pembangunan daerah,Alwi mengajak seluruh masyarakat sama-sama mendukung langkah pemerintah menimalisir peredaran rokok ilegal di Kota Bima,” ajaknya.

 

Kemudian hari ini, tugas pemerintah daerah melalui OPD terkait melaksanakan sosialisasi pada masyarakat agar mengetahui tentang peredaran rokok ilegal.

 

Usai dibuka Asisten I Setda Kota Bima, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh pejabat Sat Pol PP kota Bima dan Bea dan Cukai Sumbawa.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.