Pj Wali Kota saat serahkan Proposal ke Kepala Biro Kesra Pemrov NTB |
Pj Wali Kota
Bima, HM Rum,selasa (26/12/2023) serahkan proposal bantuan kelanjutan pembangunan masjid agung Al
Muwahidin ke kepala Biro Provinsi NTB.
Penyerahan proposal
usai Pj Wali Kota Bima hadiri kegiatan pengukuhan relawan moderasi dan
deklarasi pemilu damai di Mataram.
Langkah Pj
Wali Kota Bima ini mencerminkan kepedulian dan perhatiannya terhadap
pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan spiritualitas masyarakat
Kota Bima. Dalam suasana yang penuh makna, beliau menyampaikan bahwa
pembangunan masjid bukan hanya tentang infrastruktur fisik tetapi juga tentang
memakmurkan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.
"Penyerahan
proposal ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memajukan Masjid Al
Muwahiddin, menjadi tempat ibadah yang berdaya guna dan mendukung kehidupan
spiritual masyarakat,” ungkap HM Rum.
Dirinya pun berharap
dengan dukungan dari Biro Kesra NTB, pembangunan masjid ini akan menjadi
tonggak kemakmuran masjid bagi Kota Bima.
Pj Wali Kota Bima menekankan urgensi dukungan anggaran ini sebagai langkah
nyata untuk memajukan pembangunan masjid yang menjadi pusat ibadah dan
spiritualitas masyarakat Kota Bima.
Prosesi
penyerahan proposal ini menjadi bagian integral dari komitmen Pj. Wali Kota
Bima dalam memastikan kelancaran pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin sebagai
wujud kepedulian terhadap kebutuhan spiritual dan keagamaan masyarakat Bima,
sekaligus merupakan manifestasi dari komitmen optimalisasi fungsi masjid sebagai
tempat ibadah dan pendidikan keislaman di Kota Bima.
Pj
Wali Kota Bima juga berencana untuk mengajukan proposal pembangunan masjid Al
Muwahiddin pada Kementerian Agama (kemenag) dengan beberapa alasan strategis,
antara lain bahwa Kemenag memiliki komitmen serius terhadap pembangunan dan
pengelolaan sarana ibadah, termasuk masjid.
Dengan
melibatkan Biro Kesra NTB, dirinya pun berharap dapat memanfaatkan sumber daya
dan dukungan yang lebih luas untuk mencapai keberhasilan pembangunan Masjid
Raya Al Muwahiddin Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.