Sekda Kota Bima, Muhtar Landa |
Sekda Kota Bima, Muhtar Landa berikan klarifikasi terkait
adanya sorotan terhadap Pj Wali Kota Bima, HM Rum yang menjadikan hotel Mutmainah
sebagai tempat kediaman resminya.
Seperti kita ketahui, sudah dua bulan lebih sejak dilantik
tanggal 26 september 2023 lalu, Pj Wali Kota Bima sampai saat ini masih
menjadikan hotel Mutmainah sebagai kediaman resminya.
Menjawab hal tersebut, Sekda, Muhtar Landa berikan penjelasan
resmi, keputusan ini diambil dengan pertimbangan hati-hati dan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
"Pemilihan Hotel Mutmainah sebagai tempat tinggal
sementara Pj Wali Kota Bima adalah keputusan yang diambil dengan
mempertimbangkan faktor-faktor darurat.
Seperti renovasi rumah pribadi Pj Wali Kota Bima yang
rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas permanen.
Pertimbangan lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan
fasilitas yang memadai, berupa ruang rapat dan audiensi dengan masyarakat, ballroom
untuk pertemuan formal dan acara formal lainnya serta fasilitas parkir yang
memadai, dan fasiltas tersebut itu tersedia di Hotel Mutmainnah sebagai Rumah
Dinas sementara.
Perlu diketahui dan digarisbawahi bersama bahwa hingga saat
ini, Pemkot Bima belum memiliki Rumah Dinas Resmi untuk kepala daerah, dan
sebenarnya prosesi penggunaan sarana prasarana akomodasi pribadi maupun
komersil untuk rumah dinas adalah hal yang wajar dijadikan opsi guna menjamin
ketersediaan hak-hak kepala daerah.
Sekda juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya
didasarkan pada faktor keamanan dan privasi, tetapi juga mempertimbangkan
efisiensi penggunaan anggaran daerah.
"Kami telah menyesuaikan kebijakan ini dengan prinsip
transparansi dan akuntabilitas, serta menjalankan tanggung jawab untuk menjaga
dana publik", tambahnya.
Lebih detail, mantan Kepala BKSDM itu memberikan klarifikasi
lanjutan terkait kontroversi penggunaan Hotel Mutmainah dan mengungkap
alternatif pemanfaatan rumah warga sebagai rumah dinas sementara untuk Pj. Wali
Kota Bima.
Bahwa pihaknya telah mempertimbangkan opsi sewa rumah warga
sebagai alternatif untuk rumah dinas Pj Wali Kota Bima.
"Kami memahami perhatian masyarakat terkait efisiensi
anggaran dan transparansi. Sebagai langkah proaktif, kami telah melakukan
kajian untuk menggunakan rumah warga sebagai rumah dinas sementara Pj Wali Kota
Bima, akan tetapi belum ditemukan rumah yang sesuai dengan standar dan
representasi kebutuhan pimpinan daerah.
Sehingga untuk sementara Pj Wali Kota Bima memanfaatkan hotel
Mutmainah sebagai rumah dinas yang representatif" ujarnya.
Sekda menekankan bahwa proses ini melibatkan evaluasi ketat
terhadap kelayakan rumah-rumah warga yang mungkin dapat dijadikan sebagai
tempat tinggal sementara.
"Kami ingin memastikan bahwa alternatif yang diambil
dapat memenuhi standar keamanan, privasi, dan kenyamanan yang dibutuhkan oleh
Pj. Wali Kota Bima," tambahnya.
Komitmen untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dan
membuka ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait masalah ini.
"Kami menyambut masukan dan saran dari masyarakat, dan kami akan terus
berusaha mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.
Sekda mengajak masyarakat untuk memahami konteks dan alasan
di balik keputusan ini serta menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk
memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang
optimal dan transparan dalam setiap kebijakan yang diambil demi kepentingan
daerah," pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.