PJ Wali Kota Bima, HM Rum |
Kota Bima, JB.- PJ Wali Kota Bima, HM Rum akui untuk tahun 2024 tak bisa alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin. alasannya karena sudah dua kali dialokasikan anggaran.
Karena memang, hibah untuk pembangunan masjid
agung hanya bisa dua kali saja, walaupun demikian, Hm Rum mengaku untuk kelanjutan pembangunan
masjid agung akan tetap diupayakan melobi anggaran di Pemerintah Provinsi (pemprov)
NTB dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“ Solusi untuk kelanjutan anggaran masjid
agung, kami sudah minta ke Pemprov untuk hibah dan ke Kemenag RI,” ungkapnya.
Bahkan dalam waktu dekat akan bertemu dan mengajak
tokoh-tokoh bima yang mapan di Jakarta untuk ikut sumbang bagi kelanjutan
pembangunan masjid Agung Al Muwahidin.
Selain itu, tambah HM Rum akan melihat kembali
postur anggaran di APBD Perbahan dan tahun 2025, kalau memungkinkan akan
kembali dialokasikan.
Untuk informasi, sebelumnya PJ Wali Kota Bima bahkan
telah menyerahkan proposal ke Biro Kesra Pemrov NTB untuk bantuan hibah
kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin.
Langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian dan
perhatiannya terhadap pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan
spiritualitas masyarakat Kota Bima. Dalam suasana yang penuh makna, beliau
menyampaikan bahwa pembangunan masjid bukan hanya tentang infrastruktur fisik
tetapi juga tentang memakmurkan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.