Pj Wali Kota dan Ketua DPRD saat penetapan APBD Tahun 2024 |
Pj Wali Kota Bima, HM Rum pun turut hadiri rapat paripurna
pengambilan keputusan penetapan APBD bersama seluruh kepala OPD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alvian
Indrawirawan itu, sebelum ditetapkan dilakukan pembahasan atas evaluasi di
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Berangkat dari keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2023
tentang evaluasi Raperda Kota Bima tentang APBD tahun 2024 Badan Anggaran
(Banggar) dewan bersama TAPD telah melakukan pembahasan materi hasil evaluasi
Gubernur NTB dalam rangka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Rancangan
APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB, diharapkan adanya
sinkronisasi dan keselarasan antar kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah
daerah Kota Bima, pemerintah provinsi maupun kebijakan yang ditetapkan di
tingkat pemerintah pusat.
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur NTB terhadap
Raperda tentang APBD Kota Bima tahun 2024 juga diharapkan terjadinya
pengalokasian anggaran yang profesional dan hasil guna dan tetap berpedoman
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Wali Kota Bima, HM Rum mengapresiasi lembaga legislatif serta
menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang terbangun.
"Atas nama Pemkot Bima, terima kasih kepada pimpinan dan
anggota DRPD Kota Bima. Semoga dukungan dan kolaborasi yang baik seperti ini
dapat terus dipertahankan di kemudian hari, demi mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan di Kota Bima," pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.