kepala BKPSDM Kota Bima, A Wahid |
Hasil seleksi penerimaa PPPK Tahun 2023 dipastikan tak bisa
disanggah serperti tahun-tahun sebelumnya, karena memang tak tertuang dalam
jadwal.
Hal itu diakui Kepala BKPSDM Kota Bima, A Wahid, sesuai
jadwal dikeluarkan oleh BKN memang tak ada jadwal untuk sanggah.
“Biasanya memang ada jadwal sanggah untuk hasil seleksi, “
ungkapnya, hanya saja tambah Wahid, peserta bisa langsung melaporkannya
secara tertulis ke BKPSDM.
“Kalau memang ada mau disanggah silakan langsung secara
tertulis ke kami, nanti akan dilajutkan ke pemerintah pusat,”terangnya.
Ditanyakan ada peserta sudah melapor? Diakui Wahid memang
sudah ada, hanya lisan saja. Seperti di formasi ketahanan pangan, ada peserta
yang dalam KTP masih tertulis pendidikan terakhir D3 sementara formasi diikuti S1
dan lulus. Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang bersangkutan sudah
menyelesaikan S1, hanya saja dalam KTP masih tertulis D3.
Juga ada pengaduan dari peserta yang bukan dari honorer K2,
dikeluhkan karena yang lulus seleksi kebanyakan dari honore K2, walaupun
sebenarnya nilainya rendah.
Terkait masalah tersebut jelas Wahid, sudah disampaikan,
memang demikian, karena itu merupakan kebijakan langsung dari pusat, prioritas
khusus untuk honorer K2 pada formasi khusus. Sementara pada formasi umum tidak
berlaku, tetap mendapatkan nilai tertinggi yang lolos..(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.