Kantor Pemkot Kota Bima |
Isu mutasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima beberapa bulan terakhir terus bergulir, bahkan sampai menjadi pembahasan panjang baik internal ASN pun masyrakat.
apalagi pasca pembatalan pelantikan puluhan pejabat oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum awal bulan nopember lalu, menjadikan isu mutasi kian santer. terkahir pemindahan dua ASN ke Dinas PUPR dan Bapedda.
Namun pihak BKPSDM, melalui Kabid Mutasi, Abdurahman membantahnya " informasi itu tidak benar, sampai saat ini tidak ada perintah dari kepala daerah,” tegasnya, rabu (28/11/-23).
Diakuinya, bahkan
sampai saat ini belum ada pengusulan oleh kepala daerah untuk mulai melakukan
penyusunan rencana tersebut.
Karena memang untuk
melaksanakan mutasi dan rotasi ataupun promosi itu ada tahapan, apalagi hasil
koordinasi kami dengan pemerintah pusat ada beberapa syarat harus dipenuhi.
Seperti rekomendasi
KASN, Pj jGubernur, BKN RI yang harus dipenuhi dan nama-nama akan diusulkan itu
harus di isi mellaui aplikasi disediakan oleh Kemendagari.
Untuk informasi, santer isu rencana mutasi dan rotasi dilakukan
Pj Wali Kota Bima, ini tujuannya untuk menempatkan ASN pada posisi jabatan
sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian termasuk dalam rangka
melakukan reformasi birokrasi.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.