rakor persiapan pembentukan KPPS |
KPU Bima, Sabtu (9/12/2023) Rakor persiapan
perekrutan dan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kpps)
pemilu 2024.
Hadir perwakilan dari sejumlah OPD lingkup Pemkab Bima,
TNI dan Polri dan lintas sektor dan dari perguruan tinggi serta Organisasi
Kepemudaan.
Ketua divisi Perencanaan dan
Informasi KPU Bima, Yudin Chandra Nan Arif membuka kegiatan menyampaiakan,
pentingnya rakor persiapan perekrutan KPPS.
Apalagi untuk KPSS di pemilu tahun
2024 ini terdapat sejumlah syarat-syarat baru perlu dikoordinasi dan dibahas
bersama serta masukan dari berbagai elemen.
Dirinya pun pada kesempatan itu menyampaikan pula beberapa tahapan pemilu sudah dan sedang berjalan, termasuk pendataan dan perbaikan data pemilih serta tahapan kampaye sedang berjalan.
Sementara ketua Divisi Parmas dan SDM,
adi Supriadin dalam penjelasnnya menyampaikan, perekrutan KPPS untuk pemilu
tahun 2024 ini dipercepat, akhir desember tahun 2023.
Ada syarat baru untuk perekrutan
KPPS untuk pemilu 2024, yaitu batas usia, paling rendah 17 tahun dan paling
tinggi 55 tahun.
Ini belajar dari pengalaman tahun 2019 lalu, termasuk masalah kesehatan untuk anggota KPPS, kaitan juga dengan masih minimnya masyarakat berminat menjadi KPPP, itu terdapat dibeberapa wilayah pemilihan.
Untuk itu, hari ini bersama
perguruan tingggi berharap ada dukungan, nantinya bisa merekoemndasikan pada
mahasiswanya untuk bisa menjadi KPPS. Karena untuk KPPS tahun 2024 nanti,
dibutuhkan pula yang menguasai masalah IT.
Untuk informasi, pemilu tahu 2024
nanti terdapat 1.558 TPS, setiap TPS membutkan 7 KPPS ditambah 2 anggota
pengamanan dari Linmas dan Pol PP. Totalnya dibutuhkan 14.092 orang akan
direkrut.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.