Wakil ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih |
Kota Bima, JB.-
Menjawab dinamika pembahasan terhadap Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima tahun 2024, Wakil Ketua DPRD,
Syamsurih berikan tanggapan.
Menurut duta PAN, saat ini RAPBD Kota Bima masih dibahas dan
belum ditetapkan “ masih on proses, belum ada penetapan, hari ini pun akan ada
pembahasan antara tim dari eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Jelasnya, mengacu pada Permendagri tentang pedoman
penyusunan APBD, tahapan pembahasan RAPBD Kota Bima tahun 2024. Usai dilaksanakan evaluasi
di tingkat Provinsi, hari ini Rabu (27/12/2023) dilanjutkan pembahasan antaran Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekda dan Tim Banggar DPRD Kota Bima
dipimpin ketua DPRD.
“masih ada dua tahapan, hari ini pembahasan di banggar DPRD dan sesudah itu bila mana ada kesepahaman akan dilanjutkan dengan paripurna
pengambilan putusan melalui paripurna dari raperda menjadi Perda APBD Tahun
2024,” jelas Syamsurih.
Tentunya sebelum ditetapkan, antara tim pemerintah daerah dan banggar DPRD lebih lanjut kembali akan membahasnya per item belanja di setiap OPD, nanti akan kelihatan
didalam dalam setiap laporannya, termasuk belanja hibah diserahkan dan hibah
kepada organisasi maupun lembaga terkait “ nanti anggarannya akan kelihatan di tiap OPD mana,” ungkapnya..
Tentunya rencana belanja tersebut ada dasarnya, yaitu dari
dokumen Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen kerja
pemerintah daerah setiap tahunnya. Kemudian proses penyusunan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang juga
melibatkan DPRD sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Lanjutnya, dari KUAP dan PPAS itu nantinya dijabarkan melalui
program-program kerja pemerintah di setiap OPD didalam RAPBD yang masih dibahas
saat ini.
Ditanyakan apakah masih akan ada perubahan RAPBD? Kata Syamsurih,
tergantung kebutuhan, yang pasti RAPBD Kota Bima Tahun 2024 saat ini masih
dalam pembahasan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.