Notification

×

Iklan

Iklan

HM Rum Ungkap Rencana Masuknya Investasi Pembangunan Hotel di Ama Hami, Namun Masih Terkendala Izin

| Sabtu, Januari 27, 2024 WIB Last Updated 2024-01-27T06:38:51Z
Pj Wali kota Bima, HM Rum
Kota Bima, JB.- Pj Wali Kota Bima, HM Rum ungkap rencana masuknya invetasi dibidang perhotelan sebesar Rp 25 milyar di kawasan Pantai Ama Hami, namun saat ini masih terkendala izin.

 

Dikutip dari laman  you tube, NTB Satu, pada  sabtu 26 januari 2024, Pj Wali Kota Bima  menyampaikan rencana investasi pembangunan hotel tersebut merupakan invetasi terbesar masuk di Kota Bima.


Ini merupakan wujud keriusan  HM Rum dalam mendorong peningkatan investasi di Kota Bima


Namun ada satu kendala sedang diupayakan untuk diselesaikan, yaitu masalah perizinan. Dimana  penetapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Ama Hami dianggap salah.

 

Menurut HM Rum, Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima salah, harusnya lahan pribadi masyarakat tak dimasukan dalam status kawasan RTH.

 

“ setelah saya pelajari, penetapan RTH  di lahan milik pribadi itu tidak boleh, kita coba perbaiki,” ujarnya.

 

Selaku Pj Wali Kota Bima ,dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Anggaria dan Tata Ruang (ATR)  terkait perubahan pasal dimaksud, sehingga izin pembangunan hotel di kawasan Ama Hami secepatnya dapat diproses.

 

Jelas HM Rum, perbahan pasal ini juga tujuannya untuk mendorong masuknya investasi, terlebih rencana ivetasi bidang perhotelan di kawasan Ama Hami merupakan jumlah invetasi sangat besar di Kota Bima.


Untuk informasi, saat ini di kawasan Ama Hami sudah berdiri hotel megah, Marina In dan menjadi satu-satunya bangunan gedung tertinggi  berada di wilayah  Bima.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.