Kadis pupr Kota Bima, Agus Purnama |
"Iya benar, ada kendala waktu kemarin," ungkap Agus Purnama diwawancara di kantornya, Jum'at (5/1/3023).
Keterlambatan pengajuan dokumen itu karena memang banyaknya paket proyek yang harus di urus " kan ada ratusan paket proyek, makanya ada keterlambatan," ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Sekda Kota Bima terkait masalah ini, apa langkah-langkah penyelesaiannya.
Untuk informasi, sebelumnya sejumlah kontraktor keluhkan belum dibayarkan sisa anggaran termin 5 persen untuk 27 paket proyek di akhir tahun 2023.
Jumlahnya kurang lebih mencapai angka ratusan juta, padahal sisa anggaran tersebut jadi keuntungan kontaktor dalam setiap mengerjakan paket proyek di lingkup pemerintah.
Dari 27 paket proyek terbagi 25 untuk paket penunjukan langsung dan 2 paket tender.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.