Ketua Bawaslu Bima saat pengawasan pelipatan surat suara |
Terhadap hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kabupaten Bima, meminta kepada penyelenggara teknis agar segera
memproses kepenuhan kebutuhan logistik vital tersebut.
Junaidin, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, mengaku telah
mengoordinasikan hal tersebut dan KPU setempat telah melakukan rapat pleno
untuk menentukan sikap terhadap keterpenuhan kebutuhan surat suara pengganti
yang rusak.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami, KPU Kabupaten Bima telah
melakukan pendataan terhadap surat suara rusak. Mulai dari lembaran surat suara
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sampai pada lembaran surat suara
Calon DPRD Kabupaten Bima untuk semua daerah pemilihan,” urai Joe, sapaan Ketua
Bawaslu Kabupaten Bima.
Sebagaimana hasil pengawasan dan koordinasi Bawaslu, aku Joe,
KPU Kabupaten Bima akan melewati dua fase pengusulan penggantian pemenuhan
surat suara rusak, yakni dengan mekanisme manual laporan pemenuhan kebutuhan ke
KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan dilakukan secara online melalui Sistem
Informasi Logistik atau Silon. “KPU telah mengajukan pemenuhan kebutuhan
logistic itu baik secara manual maupun online,” katanya.
Terhadap proses pemenuhan kebutuhan logistic itu, tegas Joe,
pihaknya akan melakukan pengawasan melekat di lokasi percetakan, sebagaimana
yang telah dilakukan sebelumnya. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bima menunggu
kepastian jadwal proses pencetakan surat suara pengganti tersebut.
“Pencetakan surat suara pengganti ini tentu dilakukan di
perusahaan yang mengadakan logistic ini sebelumnya. Dan pastinya kami pastikan
mengawasi langsung pencetakan tambahan surat suara ini,” tandasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.