ketua DPRD saat pimpin rapat paripurna perdana 2024 |
Turut hadir mewakili Pj Wali Kota Bima, yaitu Sekda, Muhtar
Landa dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota
Bima.
Memimpin rapat,
Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan dan 16 anggota DPRD dari 25 anggota.
Rapat tersebut
membahas terkait keputusan DPRD kota Bima Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Penetapan
Program Kerja Tahunan DRPD Kota Bima Tahun Dinas 2024.
Keputusan Badan
Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan
Rapat-rapat DPRD Kota Bima masa Sidang II Dinas Tahun 2024.
Adapun agenda
Penting yang akan dilaksanakan pada masa sidang II yaitu terkait pembahasan Rancnagan
Peraturan Daerah (Raperda) dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bima tahun 2025-2045 serta penetapan laporan
keterangan Petanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima tahun anggaran
2023.
Ini merupakan
sebagai salah satu alat bagi DPRD Kota Bima dalam menilai dan melakukan
evaluasi terhadap penggunaan APBD 2023, serta agenda-agenda lain dalam
mendukung fungsi representatif DPRD Kota Bima.
Ketua DPRD Kota
Bima, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah
melakukan kerjasama dan memberikan dukungan penuh, sehingga agenda-agenda
kegiatan dewan pada tahun Dinas 2023 dapat terselesaikan dengan baik.
“Semoga pada
momentum awal tahun 2024 ini, kita dapat memberikan semangat baru dalam rangka
bekerja dan mengabdi bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bima yang kita cintai”.
Ujarnya
Beliau
menambahkan bahwa agenda-agenda kegiatan yang telah di tetapkan bersama
tersebut tidak mungkin dapat terselesaikan dengan baik sesuai harapan dan
keinginan tanpa adanya dukungan, kerjasama dan sinergitas dari semua pihak baik
pihak eksekutif, unsur FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda maupun
Rekan insan Pers.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.