Ilustrasi kantor Gubernur NTB |
Itu terungkap saat rakor vicom di ikuti Pj Wali Kota Bima, HM
Rum, rabu (3/1/2024). Melalui press rilis disampaikan melali website Kominfotik.bimakota.go.id. Mendagri RI Tito Karnavian dalam penyampaiannya, saat ini
masih ada beberapa daerah yang perlu diperhatikan tingkat pertumbuhan
ekonominya. Saat ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi per provinsi, NTB adalah
daerah dengan kategori pertumbuhan ekonomi terendah sebesar 1,16%.
Tentunya kondisi ini perlu diatensi dengan membuat kebijakan
yang lebih fokus lagi dalam menangani hal tersebut.
Kondisi tersebut juga akibat tingkat inflasi, bukan saja Indonesia
pun dunia. Salah satu isu yang dihadapi Indonesia terkait gejolak inflasi
adalah fluktuasi harga komoditas, seperti minyak dan pangan, yang dapat memicu
kenaikan harga secara signifikan.
Hal ini dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan
stabilitas ekonomi. Selain itu, kebijakan moneter dan fiskal yang tidak tepat
juga dapat menjadi faktor penyebab inflasi yang tinggi.
Sementara itu kepala BPS Pusat, Amalia Adininggar
Widyasanti, menyampaikan bahwa inflasi
bulan Desember 2023 terhadap november 2023 menurun sebesar 0,41%.
"Bulan Desember 2023 tercatat inflasi terendah dari
tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan kinerja terbaik." ungkapnya.
Dalam sepuluh tahun terakhir, tingkat inflasi yang tinggi
umumnya terjadi pada periode-periode Perayaan hari Besar Keagamaan Nasional
(HKBN), di antaranya pada momen Puasa-Lebaran serta Perayaan Natal dan Tahun
Baru.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Penyumbang Utama andil
Inflasi Desember 2023 pada Kelompok Makanan, Minuman, tembakau yaitu Cabai
merah sebesar 0,06% Bawang merah 0,04%, Tomat 0,03%, Beras 0,02%, Telur Ayam
Ras 0,02%, Cabai Rawit 0,02%, Daging
Ayam Ras 0,01%, Bawang Putih 0,01%, Minyak Goreng 0,01%, Gula Pasir 0,01%,
Rokok Kretek 0,01%, dan Rokok Putih memiliki andil sebesar 0,01%, pungkas
Kepala BPS Pusat.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.