Pj Wali Kota Bima saat tinjau proyek sumur bor |
Proyek sumur bor dalam merupakan wujud upaya nyata Pemerintah
Kota (pemkot) Bima dalam rangka mengentaskan ketersediaan air bersih.
HM Rum menyampaikan, penyediaan air bersih melalui program
sumur dalam terlindungi ini merupakan langkah serius Pemkot Bima guna
menciptakan keadilan yang merata terhadap kebutuhan air bersih.
Ia mengaku program ini bersumber dari anggaran perubahan APBD
Kota Bima tahun 2023 senilai Rp. 1,2 Milyar. Mencakup bor sumur dalam,
penyambungan pipa air minum ditiap-tiap kepala keluarga penerima manfaat, serta
penyediaan aliran listrik tenaga surya yang dapat dinikmati secara gratis oleh
masyarakat.
"Penyediaan air bersih ini salah satu fokus saya sebagai
penjabat Wali Kota, dengan terbentuknya UPTD Air Bersih ini sebagai upaya nyata
penyediaan air bersih bagi warga,” ujarnya.
Selain itu juga diharapkan dapat menjadi solusi terbaik ”Insya
Allah pada 2024 ini layanan air bersih di Kota Bima teratasi," ujar HM Rum.
HM Rum juga berharap kepada masyarakat penerima manfaat
sebanyak 200 KK agar dapat merawat dan mengelola apa yang diberikan oleh
pemerintah.
Selain itu juga sambungnya, selama kurun waktu tiga bulan dirinya
menjabat telah membentuk UPTD Air Bersih. Telah mengalokasikan anggaran senilai
13 miliar dengan cakupan 16 kelurahan yang terdampak kekeringan saat musim
kemarau.
"Insya Allah kita pastikan untuk penyediaan air bersih
di Kota Bima pada tahun 2024 tuntas melalui pembentukan UPTD Air Bersih,"
pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.