PJ Wali Kota dan kepala DLH saat sambangi BPKH Wilayah 8 Denpasar |
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman mengaku semua urusan
penyerahan hutan seluas 50 hektar dari Kementerian LHK ke Pemkot Bima sudah
selesai secara keseluruhan.
Namun
memang ada beberapa komitmen kita atas penyerahan lahan tutupan seluas 50 hektar
untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Seperti
pemasangan tapal batas, pemetaan ulang, pembuatan peta digital dan manual
termasuk anggarannya. Sementara untuk pembangunan fisik kampusnya memang wajib
Amdal.
Semua kewajiban itu saat ini sedang dalam proses, termasuk saat ini kami sedang berada di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 8 Denpasar, tetang akselerasi percepatan kegiatan tapal batas kawasan hutan.
Untuk
Amdal saat ini kata Syarif, sedang dikebut dan direncanakan selesai pada bulan
september 2024, sehingga pembangunan kampus bisa segera terlaksana.
Ditanyakan
terkait komitmen Pemkot Bima akan siapkan kawasan hutan pengganti? Kata Syarif,
memang ada komitmen mantan wali kota sebelumnya untuk memenuhinya.
Rencananya,
hutan Gunung Londa seluas 125 hektar akan diserahkan pada Ketauan Pengelolaan Hutan (KPH). Ini juga bagian
langkah kita guna menjaga kelestarian hutan londa.
Pasalnya
KPH memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan personil dan sarana pendukung untuk pengamanan
hutan, sementara Kota Bima terbatas. Harapannya kita semua, pengendalian dan
pengawasannya lebih maksimal.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.