Ilustrasi |
Pemilu tahun 2024 ini bagi petugas pengamanan TPS dipastikan tak
lagi mengenakan seragam khusus, layaknya pelaksanaan pemilu selama puluhan tahun di
Bima.
Ini lantaran anggaran di alokasikan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Bima untuk pengadaan seragam tak sesuai dengan jumlah petugas, anggaran hanya dialokasikan Rp 100 juta untuk pengadaan 400 set rompi.
sementara jumlah kebutuhan seragam petugas pengamanan TPS, yaitu 800 orang, Masalah tidak adanya seragam khususnya bagi petugas pengamanan TPS ini dibenarkan oleh Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Alwi Yasin.
Asisten I Setda Kota Bima itu mengaku, rencana
anggaran pengadaan seragam memang sudah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024.
Namun ternyata anggarannya tak mencukupi untuk pengadaan 800 rompi
dimaksud, dalam rencana anggaran hanya untuk pengadaan sebanyak 400 rompi atau kurang
lebih Rp 100 juta.
Sementara untuk pergeseran anggaran belum bisa, paling cepat bisa dilakukan pada bulan maret 2024. Karena minimnya anggaran dialokasikan, pihaknya membatalkan untuk membelanjakan pos dana dimaksud.
“karena kurang kita tunda dulu, sekalian nanti untuk pengadaan
pengamanan TPS saat pilkada saja,” ujar Alwi, senin (12/2/2024).
Hanya saja dirinya tak tahu pasti bagaimana proses perencanaan
anggaran pengadaan seragam tersebut, karena dirinya menjabat sebagai Plt Kepala
Pol PP itu januari tahun 2024, sementara pembahasan anggarannya akhir tahun
2023.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.